Berita

Demonstrasi tolak revisi UU KPK/RMOL

Politik

Demo Tidak Boleh Jadi Alasan Desak Jokowi Keluarkan Perppu KPK

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 04:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang KPK.

Mahasiswa UIN Jakarta memberi waktu bagi Presiden mengeluarkan Perppu KPK sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.

Mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar agar Presiden mengeluarkan Perppu KPK sebelum aturan habis waktu batas akhir revisi UU KPK pada 17 Oktober atau sebelum pelantikan presiden.


Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyatakan, demonstrasi adalah tindakan konstitusional yang dijamin oleh Undang-undang. Tujuan demo merupakan bagian dari dinamika dalam melahirkan suatu kebijakan.
 
"Demo adalah bagian dari dinamika atas lahirnya suatu kebijakan yang dituangkan dalam UU. Hal tersebut adalah hal yang positif untuk perbaikan penyusunan UU," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/10).
 
Meski demikian, terkait desakan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah pengganti UU (Perppu), Suparji menegaskan bahwa demonstrasi tidak bisa dijadikan alasan pembenar keluarnya seuatu Perppu. Saluran mekanisme kritik harus sesuai dengan saluran konstitusi.

"Demo bukan justifikasi keluarnya Perppu, termasuk adanya korban dalam demo harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui Perppu (KPK)," pungkas Suparji.
 

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya