Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Perppu Belum Perlu Karena KPK Sedang Tidak Lumpuh

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 17:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) meskipun polemik mengenai revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus berlanjut di publik.

Hal tersebut, kata pengamat politik Sulthan Muhammad Yus memperlihatkan bahwa Perppu KPK belum layak untuk diterbitkan. Pasalnya, belum ada unsur kegentingan yang memaksa.

Apalagi, pimpinan KPK juga masih lengkap. Tiga pimpinan yang semula dikabarkan mengundurkan diri setelah menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi juga masih bekerja seperti sediakala.


“Jadi perppu itu jangan diburu, ia harus datang pada waktunya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (14/10).

Menurutnya, UU KPK hasil revisi yang akan berlaku 17 Oktober sekalipun tidak diundangkan pemerintah dalam lembaran negara, merupakan peristiwa konstitusional biasa. Tidak ada yang melanggar dari proses tersebut.

Atas alasan itu, Sulthan meminta semua pihak untuk tidak buru-buru menilai bahwa revisi UU bagian dari pelemahan KPK dan harus segera direvisi lewat perppu.

"Jangan berprasangka buruk pada sistem negara hukum yang selama ini telah kita sepakati bersama. Ingat, bernegara itu butuh konsistensi pada apa yang telah disepakati, dipikirkan dan yang hendak dilakukan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya