Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Perppu Belum Perlu Karena KPK Sedang Tidak Lumpuh

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 17:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) meskipun polemik mengenai revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus berlanjut di publik.

Hal tersebut, kata pengamat politik Sulthan Muhammad Yus memperlihatkan bahwa Perppu KPK belum layak untuk diterbitkan. Pasalnya, belum ada unsur kegentingan yang memaksa.

Apalagi, pimpinan KPK juga masih lengkap. Tiga pimpinan yang semula dikabarkan mengundurkan diri setelah menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi juga masih bekerja seperti sediakala.


“Jadi perppu itu jangan diburu, ia harus datang pada waktunya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (14/10).

Menurutnya, UU KPK hasil revisi yang akan berlaku 17 Oktober sekalipun tidak diundangkan pemerintah dalam lembaran negara, merupakan peristiwa konstitusional biasa. Tidak ada yang melanggar dari proses tersebut.

Atas alasan itu, Sulthan meminta semua pihak untuk tidak buru-buru menilai bahwa revisi UU bagian dari pelemahan KPK dan harus segera direvisi lewat perppu.

"Jangan berprasangka buruk pada sistem negara hukum yang selama ini telah kita sepakati bersama. Ingat, bernegara itu butuh konsistensi pada apa yang telah disepakati, dipikirkan dan yang hendak dilakukan," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya