Berita

Ahmad Syaikhu/Net

Politik

DPR PKS Dukung Aturan Calon Kepala Daerah Tidak Boleh Zina Dan Mabuk

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 11:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi ll DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Syaikhu mendukung rencana revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3/2017 Pasal 4 tentang tambahahan syarat calon kepala daerah tidak boleh pernah melakukan perbuatan pidana diantaranya judi, mabuk, pengguna dan pengedar narkoba, hingga berzina.

"Saya lihat rencana ini lahirkan pro dan kontra. Tapi wacana revisi ini justru harus didukung penuh oleh semua pihak karena memberikan keuntungan bagi masyarakat. Saya mendukung rencana revisi ini," Kata Syaikhu, Senin (14/10).

Menurut Ketua DPW PKS Jawa Barat ini, setidaknya ada beberapa alasan kuat kenapa dia mendukung wacana revisi PKPU tersebut.


"Pertama, negara kita berdasarkan Pancasila. Sila Pertama berbunyi: Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, nilai-nilai agama jadi landasan kita. Semua agama pastinya tidak membolehkan pengikutnya berbuat amoral seperti berzina dan mabuk," terangnya.

Kedua, menurut Syaikhu, setiap perhelatan pilkada selalu menghabiskan banyak uang. Tahun 2018 lalu saat pilkada serentak dilaksanakan, dana yang dibutuhkan sebanyak Rp Rp 20 Triliun.

"Sangat menyedihkan jika dengan anggaran sebesar itu tapi tidak melahirkan pemimpin terbaik yang bermoral," ujar mantan Wakil Walikota Bekasi itu.

Ketiga, menurut Syaikhu, rakyat berhak mendapatkan pemimpin terbaik tanpa cacat. "Dengan demikian, mereka akan mendapatkan panutan atau teladan. Juga mampu membawa kemaslahatan," tegasnya.

Keempat, dalam Islam menurutnya minuman keras atau khamr disebut sebagai ummul khobaits atau induk dari keburukan.

"Pemimpin yang suka mabuk akan sangat mudah melakukan tindakan kejahatan lainnya," ujarnya.

Dalam pandangan Syaikhu perilaku buruk pemimpin hanya akan membuat dirinya tersandera, sehingga tudak bisa maksimal dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik.

"Tinggal nantinya semua pihak duduk bersama, mendapatkan parameter atau alat ukur yang jelas tentang zina dan mabuk tersebut sehingga dapat diterima pihak yang kontra," tutup Syaikhu yang digadang-gadang jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya