Berita

Foto evakuasi nelayan Korea Utara/Reuters

Dunia

Tabrakan Kapal Ikan Vs Kapal Patroli, Korut Tuntut Jepang Bayar Ganti Rugi

MINGGU, 13 OKTOBER 2019 | 07:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kementerian Luar Negeri Korea Utara menuntut Jepang untuk membayar kompensasi untuk kapal penangkap ikan yang tenggelam karena berbenturan dengan kapal patroli Jepang awal pekan kemarin.

Merujuk pada pernyataan seorang jurubicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara, Media pemerintah Korea Utara (KCNA) akhir pekan ini menyebut bahwa tabrakan yang terjadi pada Senin (7/10) merupakan tindakan gangster yang disengaja oleh pihak Jepang.

Dia mengatakan bahwa Jepang yang harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah insiden serupa di masa depan.


"Kami sangat menuntut agar pemerintah Jepang mengimbangi dampak kerusakan material dengan menenggelamkan kapal kami," kata jurubicara yang tidak disebutkan namanya itu.

"Jika kejadian seperti itu terjadi lagi, Jepang akan menghadapi konsekuensi yang tidak diinginkan," sambungnya, seperti dimuat ulang Reuters.

Sementara itu, penjaga pantai Jepang awal pekan kemarin mengklaim telah menyelamatkan sekitar 60 anggota awak Korea Utara dari sebuah kapal penangkap ikan yang tenggelam setelah menabrak kapal patroli yang mengejarnya dari perairan Jepang.

Pihak Korea Utara membantah bahwa kapal itu melanggar aturan dan menyebut bahwa kapal penangkap ikan itu berada dalam navigasi normal.

"Jepang dengan tidak sabar berusaha untuk membenarkan tindakan yang disengaja, dan itu bahkan bertindak seperti pihak yang bersalah yang mengajukan gugatan itu terlebih dahulu," kata pejabat itu.

"Namun, mereka tidak dapat menghindari tanggung jawab mereka atas insiden menenggelamkan kapal kami dan bahkan mengancam keselamatan awaknya," sambungnya.

Sementara itu pihak berwenang Jepang mengatakan kapal Korea Utara itu memancing secara ilegal di zona ekonomi eksklusif Jepang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya