Berita

Foto evakuasi nelayan Korea Utara/Reuters

Dunia

Tabrakan Kapal Ikan Vs Kapal Patroli, Korut Tuntut Jepang Bayar Ganti Rugi

MINGGU, 13 OKTOBER 2019 | 07:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kementerian Luar Negeri Korea Utara menuntut Jepang untuk membayar kompensasi untuk kapal penangkap ikan yang tenggelam karena berbenturan dengan kapal patroli Jepang awal pekan kemarin.

Merujuk pada pernyataan seorang jurubicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara, Media pemerintah Korea Utara (KCNA) akhir pekan ini menyebut bahwa tabrakan yang terjadi pada Senin (7/10) merupakan tindakan gangster yang disengaja oleh pihak Jepang.

Dia mengatakan bahwa Jepang yang harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah insiden serupa di masa depan.


"Kami sangat menuntut agar pemerintah Jepang mengimbangi dampak kerusakan material dengan menenggelamkan kapal kami," kata jurubicara yang tidak disebutkan namanya itu.

"Jika kejadian seperti itu terjadi lagi, Jepang akan menghadapi konsekuensi yang tidak diinginkan," sambungnya, seperti dimuat ulang Reuters.

Sementara itu, penjaga pantai Jepang awal pekan kemarin mengklaim telah menyelamatkan sekitar 60 anggota awak Korea Utara dari sebuah kapal penangkap ikan yang tenggelam setelah menabrak kapal patroli yang mengejarnya dari perairan Jepang.

Pihak Korea Utara membantah bahwa kapal itu melanggar aturan dan menyebut bahwa kapal penangkap ikan itu berada dalam navigasi normal.

"Jepang dengan tidak sabar berusaha untuk membenarkan tindakan yang disengaja, dan itu bahkan bertindak seperti pihak yang bersalah yang mengajukan gugatan itu terlebih dahulu," kata pejabat itu.

"Namun, mereka tidak dapat menghindari tanggung jawab mereka atas insiden menenggelamkan kapal kami dan bahkan mengancam keselamatan awaknya," sambungnya.

Sementara itu pihak berwenang Jepang mengatakan kapal Korea Utara itu memancing secara ilegal di zona ekonomi eksklusif Jepang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya