Berita

Foto evakuasi nelayan Korea Utara/Reuters

Dunia

Tabrakan Kapal Ikan Vs Kapal Patroli, Korut Tuntut Jepang Bayar Ganti Rugi

MINGGU, 13 OKTOBER 2019 | 07:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kementerian Luar Negeri Korea Utara menuntut Jepang untuk membayar kompensasi untuk kapal penangkap ikan yang tenggelam karena berbenturan dengan kapal patroli Jepang awal pekan kemarin.

Merujuk pada pernyataan seorang jurubicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara, Media pemerintah Korea Utara (KCNA) akhir pekan ini menyebut bahwa tabrakan yang terjadi pada Senin (7/10) merupakan tindakan gangster yang disengaja oleh pihak Jepang.

Dia mengatakan bahwa Jepang yang harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah insiden serupa di masa depan.


"Kami sangat menuntut agar pemerintah Jepang mengimbangi dampak kerusakan material dengan menenggelamkan kapal kami," kata jurubicara yang tidak disebutkan namanya itu.

"Jika kejadian seperti itu terjadi lagi, Jepang akan menghadapi konsekuensi yang tidak diinginkan," sambungnya, seperti dimuat ulang Reuters.

Sementara itu, penjaga pantai Jepang awal pekan kemarin mengklaim telah menyelamatkan sekitar 60 anggota awak Korea Utara dari sebuah kapal penangkap ikan yang tenggelam setelah menabrak kapal patroli yang mengejarnya dari perairan Jepang.

Pihak Korea Utara membantah bahwa kapal itu melanggar aturan dan menyebut bahwa kapal penangkap ikan itu berada dalam navigasi normal.

"Jepang dengan tidak sabar berusaha untuk membenarkan tindakan yang disengaja, dan itu bahkan bertindak seperti pihak yang bersalah yang mengajukan gugatan itu terlebih dahulu," kata pejabat itu.

"Namun, mereka tidak dapat menghindari tanggung jawab mereka atas insiden menenggelamkan kapal kami dan bahkan mengancam keselamatan awaknya," sambungnya.

Sementara itu pihak berwenang Jepang mengatakan kapal Korea Utara itu memancing secara ilegal di zona ekonomi eksklusif Jepang.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya