Berita

Menurut Firman Wijaya, Perppu dibutuhkan kalau keadaan sudah memaksa/RMOL

Politik

Pakar Hukum: Perppu Dibutuhkan Jika Negara Dalam Keadaan Genting

JUMAT, 11 OKTOBER 2019 | 14:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Supremasi hukum dan supremasi politik tidak boleh saling menyandera dan berhadap-hadapan. Karena justru akan megancam perkembangan demokrasi di negeri ini.

Demikian yang disampaikan oleh Pakar Hukum Firman Wijaya saat ditemui seusai menjadi narasumber dalam kuliah umum di Universitas Al-Azhar Indonesia dengan tema 'menimbang Urgensi Perppu Tentang KPK', Kamis (10/10).

Firman menjelaskan, desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus berdasarkan keadaan yang memaksa alias genting.


"Pada akhirnya ketika kegentingan itu muncul, Perppu itu dibutuhkan. Namun sekiranya tidak ada kondisi genting dan berjalan normal pada relnya, jangan sampai terjadi perampasan kewenangan. Hari ini baru jadi legislasi besoknya diuji Mahkamah Konstitusi," jelas Firman.

Firman melanjutkan, pilihan itu haruslah bersifat rasional. "Kalau Pemerintahan kita berjalan normal, situasionalnya berjalan lancar, ya tidak perlu diterbitkan Perppu," tegasnya.

Negara ini dibangun atas itikad baik. Maka tidak mungkin menurut Firman legislator menciptakan kehancuran buat bangsanya sendiri.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya