Berita

BPJS Kesehatan/Net

Politik

Pemerintah Ancam Penunggak BPJS Tidak Bisa Akses Layanan Publik, Pakar Hukum: Itu Tidak Elegan!

JUMAT, 11 OKTOBER 2019 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Metode ancam-mengancam bukanlah sesuatu yang elegan. Semestinya pemerintah punya langkah yang lebih persuasif untuk meyakinkan publik ada kewajiban yang harus dipenuhi.

Demikian disampaikan pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menanggapi wacana pemerintah bahwa warga yang menunggak BPJS Kesehatan tidak akan bisa mengakses pelayanan publik.

"Jangan sampai orientasi peningkatan penerimaan iuran BPJS dengan metode mengancam seperti itu," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/10).


Suparji menjelaskan bisa jadi keengganan peserta BPJS yang tidak membayar iuran tidak terlepas dari performance dan pelayanan BPJS itu sendiri.

"Ada keterlambatan dan klaim dari rumah sakit juga tidak dipenuhi sebagaimana mestinya. Pelayanan administrasi juga tidak efisien. Itu berpengaruh terhadap antusiasme publik dalam membayar BPJS," jelasnya.

"Jadi kalau kemudian orang dipaksa dengan cara akan dikenakan sanksi fasilitas publik dihentikan karena tidak membayar BPJS itu kurang proporsional," tegas Suparji menambahkan.

Untuk diketahui, pemerintah sedang menggodok Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menetapkan para penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, paspor, akte lahir, nikah dan layanan administratif lainnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya