Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Jawab Tudingan Arteria Dahlan Tentang Petugas KPK Gadungan

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 22:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab tudingan-tudingan yang disampaikan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.

Tudingan itu dilancarkan Arteria dalam sebuah acara Talk Show di salah satu televisi swasta nasional bertajuk "Ragu-Ragu Perppu" pada Rabu (9/10) malam.

Dalam acara itu, Arteria sempat naik pitam saat berdebat dengan tokoh nasional senior Profesor Emil Salim.


Sedikitnya ada beberapa tudingan yang diutarakan Arteria Dahlan kepada lembaga antirasuah. Salah satunya, ia menuding istilah 'KPK gadungan' sengaja dimainkan oleh oknum KPK untuk mendapatkan keuntungan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa tuduhan itu dibuat untuk menutupi tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh KPK adalah tidak benar.

Sebab, kata Febri, KPK menindak tegas oknum KPK gadungan. Tindakan itu dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan Polri.

"Kami pastikan hal itu tidak benar, bahkan KPK bekerjasama dengan Polri dalam memproses para pelaku pemerasan atau penipuan yang mengaku-ngaku KPK (KPK gadungan). Selain itu, KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke kantor kepolisian setempat," tegas Febri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/10).

Febri mengungkapkan, pada tahun 2018 setidaknya telah diproses 11 perkara pidana oleh Polri terkait masalah KPK gadungan. Hasilnya, polisi menciduk 24 orang sebagai tersangka. Selanjutnya, pada bulan Mei-Agustus 2019, KPK juga telah menerima 403 aduan tentang pihak-pihak yang mengaku KPK itu melalui Call Center 198.

"Kemudian diidentifikasi lebih lanjut oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat," imbuhnya.

Adapun, lanjut Febri, aduan tersebut antara lain terkait pemerasan dengan motif korban akan diinformasikan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dimintai sejumlah uang untuk mengamankan asetnya agar tidak disita KPK.

Ada pula, lanjut Febri, terkait dengan penguman penerimaan pegawai baru KPK hingga dengan modus pembuatan situs kpk-online yang menayangkan berita seolah-olah bersumber resmi dari KPK.

"Klarifikasi mengenai KPK palsu tersebut sudah pernah dilakukan melalui siaran pers di website KPK, doorstop kepada media, dan di media sosial," tegasnya.

Seperti diketahui, politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyebut istilah KPK gadungan itu ternyata tidak gadungan. Tapi, kata Arteria, itu oknum KPK yang memanfaatkan pihak yang tersangkut kasus korupsi.

"Kalau kamu tidak mau dipanggil, serahkan harta kamu," ujarnya mengira-ngira dialog antara petugas KPK dengan pihak yang diduga tersangkut kasus korupsi.

Ketika petugas KPK ini tertangkap, lalu ramai disebut sebagai “KPK gadungan” kata Arteria.

“Padahal bukan KPK gadungan. Namanya ada semua,” sambungnya.

Selain menuding permainan KPK gadungan, Arteria juga menuding KPK tidak pernah melaporan laporan tahunan KPK kepada DPR.

Namun, hal itu pun sudah dijawab oleh Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyatakan dan melampirkan laporan periodik KPK kepada DPR. Bahkan, KPK juga melaporkannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Presiden RI.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya