Berita

Presiden Joko Widodo memegang kartu Indonesia sehat/Net

Politik

Pengamat: Sanksi Penunggak BPJS Kesehatan Bukti Pemerintah Kurang Akal

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 12:38 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Rencana pemberian sanksi bagi penunggak iuran BPJS Kesehatan berupa larangan akses layanan publik seperti paspor dan surat izin mengemudi dinilai sebagai kebijakan yang jauh dari kata bijak.

Sanksi yang tengah digodok ke dalam instruksi presiden (Inpres) itu dianggap sebagai cerminan pemerintah yang kehabisan cara dalam menangani permasalahan penunggak iuran.

"Saya kira pemerintah mengambil langkah yang kurang bijak. Pemberian sanksi seperti itu seakan menunjukkan pemerintah kurang akal untuk mencari langkah-langkah persuasif lainnya," ujar pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Athor Subroto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/10).

Dibanding mengeluarkan kebijakan berpolemik itu, ia menyarankan kepada pemerintah untuk memperbanyak langkah persuasif demi menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar iuran BPJS.

Hal itu bahkan dinilai lebih mudah dilakukan, baik melalui media massa maupun mengerahkan aparatur sipil yang bekerja mengabdi kepada negara.

"Pemerintah harusnya lebih banyak melakukan campaign. Mereka bisa mengerahkan para perangkat-perangkat desa atau membuat iklan-iklan di TV. Nah hal itu yang menurut saya saat ini kurang dilakukan pemerintah," tegasnya.

Ada beberapa hal yang tengah dipertimbangkan untuk dijadikan sanksi penunggak iuran BPJS Kesehatan. Selain tak dapat memperbpanjang SIM dan Paspor, penunggak juga tidak bisa mengajukan kredit perbankan, hingga tak bisa mengurus administrasi pertanahan selama masih belum membayar iuran.

Namun demikian, sanksi ini tak diberlakukan kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan, melainkan hanya kepada Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya