Berita

Presiden Joko Widodo memegang kartu Indonesia sehat/Net

Politik

Pengamat: Sanksi Penunggak BPJS Kesehatan Bukti Pemerintah Kurang Akal

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 12:38 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Rencana pemberian sanksi bagi penunggak iuran BPJS Kesehatan berupa larangan akses layanan publik seperti paspor dan surat izin mengemudi dinilai sebagai kebijakan yang jauh dari kata bijak.

Sanksi yang tengah digodok ke dalam instruksi presiden (Inpres) itu dianggap sebagai cerminan pemerintah yang kehabisan cara dalam menangani permasalahan penunggak iuran.

"Saya kira pemerintah mengambil langkah yang kurang bijak. Pemberian sanksi seperti itu seakan menunjukkan pemerintah kurang akal untuk mencari langkah-langkah persuasif lainnya," ujar pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Athor Subroto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/10).


Dibanding mengeluarkan kebijakan berpolemik itu, ia menyarankan kepada pemerintah untuk memperbanyak langkah persuasif demi menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar iuran BPJS.

Hal itu bahkan dinilai lebih mudah dilakukan, baik melalui media massa maupun mengerahkan aparatur sipil yang bekerja mengabdi kepada negara.

"Pemerintah harusnya lebih banyak melakukan campaign. Mereka bisa mengerahkan para perangkat-perangkat desa atau membuat iklan-iklan di TV. Nah hal itu yang menurut saya saat ini kurang dilakukan pemerintah," tegasnya.

Ada beberapa hal yang tengah dipertimbangkan untuk dijadikan sanksi penunggak iuran BPJS Kesehatan. Selain tak dapat memperbpanjang SIM dan Paspor, penunggak juga tidak bisa mengajukan kredit perbankan, hingga tak bisa mengurus administrasi pertanahan selama masih belum membayar iuran.

Namun demikian, sanksi ini tak diberlakukan kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan, melainkan hanya kepada Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya