Berita

Negara tidak boleh bilang rugi soal defisit yang dialami BPJS Kesehatan/Net

Politik

BPJS Defisit Akut, Pengamat: Negara Tidak Boleh Bilang Rugi

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 12:30 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan kian membesar tahun ini. Angkanya bahkan diprediksi bisa mencapai Rp 32 triliun pada akhir tahun ini.

Meski mengalami defisit akut, pemerintah tak sepantasnya menyebut BPJS Kesehatan merugi. Karena tak ada kamus rugi dalam tugas negara untuk memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember, Rachmat Hidayat, menilai logika defisit yang dibangun BPJS cukup aneh. Faktanya mereka bisa terus membangun kantor baru. Bahkan meningkatkan bonus bagi para direktur.


"Sekarang begini, kalau memang BPJS rugi, Anda bisa lihat antara 2017-2018 di banyak kota di Indonesia ada proyek pembangunan kantor-kantor baru BPJS," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/10).

Rachmat pun menegaskan, negara tidak boleh menggunakan diksi "rugi" dalam urusan penjelasan keuangan BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Tak ada istilah merugi bagi negara.

"Pemerintah tidak boleh ngomong rugi kepada masyarakat. Harusnya ngomong 'pengelolaan dana kurang efektif'. Yang bilang begitu, pasti orang swasta, bukan orang publik," ujar alumni S3 Charles Darwin University itu.

"Negara tidak apa-apa rugi. Karena (pelayanan kesehatan) itu tugas negara," tandasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya