Berita

Negara tidak boleh bilang rugi soal defisit yang dialami BPJS Kesehatan/Net

Politik

BPJS Defisit Akut, Pengamat: Negara Tidak Boleh Bilang Rugi

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 12:30 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan kian membesar tahun ini. Angkanya bahkan diprediksi bisa mencapai Rp 32 triliun pada akhir tahun ini.

Meski mengalami defisit akut, pemerintah tak sepantasnya menyebut BPJS Kesehatan merugi. Karena tak ada kamus rugi dalam tugas negara untuk memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember, Rachmat Hidayat, menilai logika defisit yang dibangun BPJS cukup aneh. Faktanya mereka bisa terus membangun kantor baru. Bahkan meningkatkan bonus bagi para direktur.


"Sekarang begini, kalau memang BPJS rugi, Anda bisa lihat antara 2017-2018 di banyak kota di Indonesia ada proyek pembangunan kantor-kantor baru BPJS," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/10).

Rachmat pun menegaskan, negara tidak boleh menggunakan diksi "rugi" dalam urusan penjelasan keuangan BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Tak ada istilah merugi bagi negara.

"Pemerintah tidak boleh ngomong rugi kepada masyarakat. Harusnya ngomong 'pengelolaan dana kurang efektif'. Yang bilang begitu, pasti orang swasta, bukan orang publik," ujar alumni S3 Charles Darwin University itu.

"Negara tidak apa-apa rugi. Karena (pelayanan kesehatan) itu tugas negara," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya