Berita

Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Novel Baswedan Bersaksi Untuk Terdakwa Kasus KTP-El Markus Nari

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 11:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik untuk terdakwa mantan anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari.

"Saksi yang kami hadirkan ada 6, salah satunya saudara Novel," kata Jaksa KPK Burhanuddin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/10).

Novel tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan menggunakan kameja warna biru dibalut dengan jas hitam. Novel tidak banyak bicara ihwal kesaksiannya yang akan disampaikan dalam persidangan.


Namun, dia membenarkan akan menjadi saksi untuk terdakwa kasus KTP-el Marksus Nari.

"Iya saya saksi sidang ini," ucap Novel.

Selain Novel, jaksa KPK juga menghadirkan saksi lain diantaranya mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani dan jaksa KPK Ariawan.

Dalam kasus KTP-el ini, Markus Nari didakwa menerima keuntungan dari proyek itu senilai 1,4 juta dolar AS atau Rp 19.894.000.000.

Dia diduga ikut mempengaruhi atau mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan proyek KTP-el tahun anggaran 2011-2013.

Markus Nari juga diduga ikut menguntungkan pihak lain dan korporasi dan mengakibatkan negara merugi sekurang-kurangnya mencapai Rp 2,3 triliun.

Selain itu, Markus turut didakwa merintangi proses peradilan kasus korupsi proyek KTP-el. Dia disebut mencoba memengaruhi dua orang dalam persidangan kasus KTP-el yakni mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani yang saat itu masih saksi, dan mantan Direktur Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, yang telah menjadi terdakwa kasus KTP-el.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya