Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Halangi Penyelidikan Pemakzulan, Gedung Putih Larang Diplomat Ini Bersaksi Soal Skandal Ukraina

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 06:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gedung Putih pada Selasa (8/10) melarang seorang diplomat top Amerika Serikat untuk berbicara kepada Kongres yang merupakan bagian dari penyelidikan pemakzulan Presiden Donald Trump.

Dia adalah dutabesar untuk Uni Eropa Gordon Sondland.

Langkah gedung Putih ini secara dramatis meningkatkan pertempuran dengan Demokrat yang mendorong penyelidikan pemakazulan atas kepemimpinan Trump.


Sebagai tanggapan, Demokrat mengumumkan akan memaksa pemanggilan Sondland, untuk kesaksian dan dokumennya.

Para penyelidik tertarik pada apa yang dia ketahui dan apa perannya dalam upaya Trump untuk membuat Ukraina menyelidiki mantan Wakil Presiden Joe Biden.

Diketahui bahwa skandal ini bermula dari kabar yang memyebut bahwa Trump melakukan panggilan telepon dengan Presiden Ukraina pada Juli lalu. Dalam panggilan telepon itu, Trump menekan mitranya di Ukraina untuk menyelidiki perusahaan milik putra calon terkuat rivalnya dalam pemilu 2020 mendatang, Joe Biden.

Hal itu memicu Demokrat meluncurkan upaya penyelidikan pemakzulan terhadap Trump karena dinilai menyalahgunakan kekuatannya untuk melemahkan lawan.

Penyelidikan difokuskan pada tuduhan whistle-blower bahwa Trump menggunakan hampir 400 juta dolae AS dalam bantuan militer AS untuk mendapatkan janji dari presiden Ukraina untuk menyelidiki putra Biden.

Skandal itu sekarang menjerat Sondland, yang setuju untuk digulingkan oleh Partai Demokrat yang menyelidiki masalah ini.

Namun secara tiba-tiba dalam pesannya, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memerintahkan agar Sondland tidak muncul untuk wawancara transkrip yang dijadwalkan dengan Kongres.

Trump pun membela langkah itu melalui pernyataan di Twitter.

"Sayangnya dia (Sandland) akan bersaksi di hadapan pengadilan kanguru yang sepenuhnya dikompromikan," kata Trump.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya