Berita

Dirut BPJS Fahmi Idris/Net

Bisnis

Nunggak BPJS Kesehatan Bakal Kena Sanksi, Pengamat: Dirutnya Aneh

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah sedang menggodok Instruksi Presiden (Inpres) untuk penunggak iuran  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dalam Inpres itu, penunggak BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, Paspor, dan layanan administratif lainnya.

Terkait hal tersebut pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, seharusnya Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris dapat lebih bijak dalam membuat keputusan.


"Sanksi itu kan bukan ciri khas Indonesia, musyawarah untuk mufakat dulu lah ciri khas Indonesia," ujar Hendri saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/10).

Pria yang kerap disapa Hensat ini menambahkan, seharusnya BPJS Kesehatan lebih menggalakkan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat.

"Jadi jangan kaya gitu pendekatannya, Direktur BPJS juga aneh gak ada apa-apa langsung hukuman. Coba dong lakukan lagi sosialisasi yang bener, komunikasi lagi yang bener," imbuhnya.

Selain itu, founder lembaga survei kedai kopi ini menyarankan agar internal BPJS melakukan instrospeksi.

"Restrukturisasi lah gaji-gaji nya itu, gak usah gede-gede juga kali," sindirnya.

Hensat turut mempertanyakan sebenernya BPJS Kesehatan merupakan fasilitas negara atau menjadi kewajiban untuk rakyat yang harus dipatuhi.

"Kalau memang kewajiban, utarakan dari sekarang itu kewajiban. Nah kalau kewajiban rakyat disuruh membayar, maka BPJS harus melayani," tegasnya.

Semestinya BPJS Kesehatan pun merestrukturisasi dengan di awali penghematan-penghematan dari internal BPJS itu sendiri.

"Lakukan dulu program-program komunikasi, sosialisasi yang baik. Jangan ujug-ujug mau ada sanksi terus-terusan. Kasian Pak Jokowi selalu dijebak untuk hal-hal yang memberatkan rakyat akhirnya," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya