Berita

Wakil Ketua MPR dari PKB Jazilul Fawaid/Net

Politik

PKB Wacanakan Amandemen UUD Bahas GBHN

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 16:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pembahasan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) kembali santer disuarakan oleh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode baru. Sebab, GBHN dinilai urgen untuk dibahas oleh MPR RI.  

Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid menyatakan, amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dirasa penting. Hanya saja, tak perlu tergesa-gesa untuk amandemen.

"Posisi ketika melihat hasil dari badan kajian, PKB menyampaikan GBHN penting, diperlukan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).


Jazilul menjelaskan, amandemen terhadap UUD 1945 merupakan hasil rekomendasi dari MPR periode sebelumnya yakni Zulkfili Hasan Cs melalui kajian yang dinilai pasti mendalam.

Menurut dia, amandemen untuk GBHN, dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dibentuk UU baru atau melalui Tap MPR.

"Kalau melalui UU maka tak dibutuhkan amandemen, cukup apakah pemerintah atau DPR atau DPD menyampikan usul inisiatif atas GBHN. Tapi kalau amandemennya melalui TAP MPR harus nambah kewenangan, harus amandemen terbatas," jelas Jazilul.

"Tinggal opsinya saja, PKB melalui TAP MPR, kita menyetujui akan adanya amandemen terbatas. Tapi kapan dilaksanakan akan ada proses-proses sehingga tak menimbulkan keributan," sambungnya.

Atas dasar itu, PKB menilai pentingnya MPR mensosialisasikan amandemen untuk GBHN ini diperlukan atau tidak. Sebab, partisipasi dari masyarakat juga sangat dibutuhkan.

"Saya nanti, semua masyarakat akan memasukkan keinginannya dalam proses perubahan. Makanya, dari sisi proses, pimpinan MPR harus menyampaikan sosialisasi penting tidaknya amandemen terkait GBHN atau cukup melalui UU tentang GBHN. Kan sama mengikat juga UU," demikian Jazilul.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya