Berita

Arena judi terselubung di Apartemen Robinson/RMOL

Presisi

Polda Metro Gerebek Arena Judi Terselubung Di Apartemen Robinson Jakarta Utara

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 15:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek arena perjudian terselubung di Apartemen Robinson di Jalan Jembatan 2, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (6/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 133 orang diamankan saat penggerebekan yang dilakukan polisi pada Minggu (6/10) malam.

Dari 133 orang yang diamankan, sebanyak 91 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya sebanyak 42 orang sebagai saksi.


"Dari 91 orang tersangka, ada 42 orang sebagai penyelenggara tempat permainan judi. Sedangkan 49 orang lainnya pemain," ucap Kombes Argo Yuwono di lokasi penggerebekan, Selasa (8/10).

Dari hasil penggrebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 207.800.000, satu unit mesin penghitung uang, satu unit mesin gesek ATM, satu unit CPU, satu unit printer, satu unit monitor, satu unit Handy Talkie, 112 handphone, 1 kotak kunci-kunci, 27 bon atau nota, 2 kalkulator, satu buku rekening Bank, empat kartu ATM, 17 amplop berisi uang, 11 bundel dokumen karyawan, 6 buku tulis, 4 DVR dan 1 unit keybord.

Selain itu, sebanyak enam orang masih dilakukan pengejaran. Ke-enam orang yang DPO tersebut ialah YS, SN, FD, AY, HN dan MR.

"DPO 7 orang yang tidak kita temukan disini, yang DPO sebagai penanggungjawab operasional, ada yang penyandang dana,"

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana mengadakan permainan judi dan atau Pasal 303 bis KUHP tentang turut bermain judi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya