Berita

Arena judi terselubung di Apartemen Robinson/RMOL

Presisi

Polda Metro Gerebek Arena Judi Terselubung Di Apartemen Robinson Jakarta Utara

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 15:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek arena perjudian terselubung di Apartemen Robinson di Jalan Jembatan 2, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (6/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 133 orang diamankan saat penggerebekan yang dilakukan polisi pada Minggu (6/10) malam.

Dari 133 orang yang diamankan, sebanyak 91 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya sebanyak 42 orang sebagai saksi.


"Dari 91 orang tersangka, ada 42 orang sebagai penyelenggara tempat permainan judi. Sedangkan 49 orang lainnya pemain," ucap Kombes Argo Yuwono di lokasi penggerebekan, Selasa (8/10).

Dari hasil penggrebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 207.800.000, satu unit mesin penghitung uang, satu unit mesin gesek ATM, satu unit CPU, satu unit printer, satu unit monitor, satu unit Handy Talkie, 112 handphone, 1 kotak kunci-kunci, 27 bon atau nota, 2 kalkulator, satu buku rekening Bank, empat kartu ATM, 17 amplop berisi uang, 11 bundel dokumen karyawan, 6 buku tulis, 4 DVR dan 1 unit keybord.

Selain itu, sebanyak enam orang masih dilakukan pengejaran. Ke-enam orang yang DPO tersebut ialah YS, SN, FD, AY, HN dan MR.

"DPO 7 orang yang tidak kita temukan disini, yang DPO sebagai penanggungjawab operasional, ada yang penyandang dana,"

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana mengadakan permainan judi dan atau Pasal 303 bis KUHP tentang turut bermain judi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya