Berita

Nazir Razak/Net

Dunia

Adik Najib Razak Ikut Tersandung Skandal 1 MDB, Begini Keterlibatannya

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 01:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Malaysia mendenda adik laki-laki mantan perdana menteri Najib Razak, yakni Nazir Razak dan sejumlah entitas, baik individu maupun perusahaan karena diduga menerima uang dari dana negara 1MDB.

Begitu kata Kepala Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Latheefa Koya pada Senin (7/10).

Diketahui, penyelidik Malaysia Amerika Serikat menemukan bahwa dana sekitar 4,5 miliar dolar AS telah disalahgunakan dari program 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang didirikan pada 2009 oleh Najib.


Pasca kekalahannya dalam pemilu tahun lalu, Najib kini menghadapi puluhan tuduhan korupsi dan pencucian uang. Dia dituduh menerima sekitar 1 miliar dolar AS dalam 1MDB. Namun dia tetap mengaku tidak bersalah.

Perkembangan terbaru dalam kasus ini menemukan bahwa adik Najib, yakni Nazir juga ikut terlibat.

"Kami telah mengeluarkan pemberitahuan majemuk terhadap semua orang dan entitas ini untuk tujuan mereka membayar denda," kata Latheefa, seperti dimuat Channel News Asia.

Dia menambahkan bahwa mereka yang terjerat dapat didenda hingga 2,5 kali jumlah yang diterima.

Latheefa dalam penyataanya menjelaskan bahwa MACC berupaya untuk memulihkan dana sekitar 420 juta ringgit Malaysia atau sekitar 100 juta dolar AS dari individu dan entitas yang diduga menerima pencucian dana melalui akun yang terhubung dengan Najib. Di antara mereka yang didenda adalah adiknya, Nazir dan mantan ketua badan minyak sawit negara Felda, Shahrir Abdul Samad.

Nazir sendiri diketahui adalah mantan ketua bank terbesar kedua Malaysia, CIMB. Menurut Latheefa, dia menerima dana sekitar 25,7 ringgit Malaysia dari 1MDB.

Bukan hanya itu, dalam daftar yang dirilis MACC, dana 1MDB juga idistribusikan ke perusahaan, partai politik dan organisasi yang terkait dengan koalisi Najib.

"Itu tidak lengkap, kami memiliki lebih banyak," kata Latheefa. Dia menambahkan bahwa penyelidikan telah dibuka ke 80 entitas dan individu.

Pada tahun 2015 lalu, Nazir diketahui cuti setelah Wall Street Journal melaporkan bahwa dia menerima dana sekitar 7 juta dolar AS dari Najib dan menyalurkan dana itu ke politisi lain sebelum pemilihan umum Malaysia tahun 2013.

Peninjauan independen terhadap transfer dana tersebut menyimpulkan bahwa Nazir tidak menyalahgunakan posisinya dan tidak ada penggunaan sumber daya CIMB yang tidak tepat. Setelah itu, Nazir kembali melanjutkan tugasnya sebagai ketua bank itu.

Dia baru mengundurkan diri dari jabatannya pada tahun lalu setelah tiga dekade bekerja di bank tersebut.

Menurut Latheefa, Nazir telah menerima sekitar 25,7 juta ringgit Malaysia. Namun dia menolak untuk mengkonfirmasi apakah dana ini adalah dana yang sama dengan yang diduga diterima Nazir pada tahun 2013 itu atau bukan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya