Berita

Nazir Razak/Net

Dunia

Adik Najib Razak Ikut Tersandung Skandal 1 MDB, Begini Keterlibatannya

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 01:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Malaysia mendenda adik laki-laki mantan perdana menteri Najib Razak, yakni Nazir Razak dan sejumlah entitas, baik individu maupun perusahaan karena diduga menerima uang dari dana negara 1MDB.

Begitu kata Kepala Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Latheefa Koya pada Senin (7/10).

Diketahui, penyelidik Malaysia Amerika Serikat menemukan bahwa dana sekitar 4,5 miliar dolar AS telah disalahgunakan dari program 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang didirikan pada 2009 oleh Najib.


Pasca kekalahannya dalam pemilu tahun lalu, Najib kini menghadapi puluhan tuduhan korupsi dan pencucian uang. Dia dituduh menerima sekitar 1 miliar dolar AS dalam 1MDB. Namun dia tetap mengaku tidak bersalah.

Perkembangan terbaru dalam kasus ini menemukan bahwa adik Najib, yakni Nazir juga ikut terlibat.

"Kami telah mengeluarkan pemberitahuan majemuk terhadap semua orang dan entitas ini untuk tujuan mereka membayar denda," kata Latheefa, seperti dimuat Channel News Asia.

Dia menambahkan bahwa mereka yang terjerat dapat didenda hingga 2,5 kali jumlah yang diterima.

Latheefa dalam penyataanya menjelaskan bahwa MACC berupaya untuk memulihkan dana sekitar 420 juta ringgit Malaysia atau sekitar 100 juta dolar AS dari individu dan entitas yang diduga menerima pencucian dana melalui akun yang terhubung dengan Najib. Di antara mereka yang didenda adalah adiknya, Nazir dan mantan ketua badan minyak sawit negara Felda, Shahrir Abdul Samad.

Nazir sendiri diketahui adalah mantan ketua bank terbesar kedua Malaysia, CIMB. Menurut Latheefa, dia menerima dana sekitar 25,7 ringgit Malaysia dari 1MDB.

Bukan hanya itu, dalam daftar yang dirilis MACC, dana 1MDB juga idistribusikan ke perusahaan, partai politik dan organisasi yang terkait dengan koalisi Najib.

"Itu tidak lengkap, kami memiliki lebih banyak," kata Latheefa. Dia menambahkan bahwa penyelidikan telah dibuka ke 80 entitas dan individu.

Pada tahun 2015 lalu, Nazir diketahui cuti setelah Wall Street Journal melaporkan bahwa dia menerima dana sekitar 7 juta dolar AS dari Najib dan menyalurkan dana itu ke politisi lain sebelum pemilihan umum Malaysia tahun 2013.

Peninjauan independen terhadap transfer dana tersebut menyimpulkan bahwa Nazir tidak menyalahgunakan posisinya dan tidak ada penggunaan sumber daya CIMB yang tidak tepat. Setelah itu, Nazir kembali melanjutkan tugasnya sebagai ketua bank itu.

Dia baru mengundurkan diri dari jabatannya pada tahun lalu setelah tiga dekade bekerja di bank tersebut.

Menurut Latheefa, Nazir telah menerima sekitar 25,7 juta ringgit Malaysia. Namun dia menolak untuk mengkonfirmasi apakah dana ini adalah dana yang sama dengan yang diduga diterima Nazir pada tahun 2013 itu atau bukan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya