Berita

Nazir Razak/Net

Dunia

Adik Najib Razak Ikut Tersandung Skandal 1 MDB, Begini Keterlibatannya

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 01:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Malaysia mendenda adik laki-laki mantan perdana menteri Najib Razak, yakni Nazir Razak dan sejumlah entitas, baik individu maupun perusahaan karena diduga menerima uang dari dana negara 1MDB.

Begitu kata Kepala Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Latheefa Koya pada Senin (7/10).

Diketahui, penyelidik Malaysia Amerika Serikat menemukan bahwa dana sekitar 4,5 miliar dolar AS telah disalahgunakan dari program 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang didirikan pada 2009 oleh Najib.

Pasca kekalahannya dalam pemilu tahun lalu, Najib kini menghadapi puluhan tuduhan korupsi dan pencucian uang. Dia dituduh menerima sekitar 1 miliar dolar AS dalam 1MDB. Namun dia tetap mengaku tidak bersalah.

Perkembangan terbaru dalam kasus ini menemukan bahwa adik Najib, yakni Nazir juga ikut terlibat.

"Kami telah mengeluarkan pemberitahuan majemuk terhadap semua orang dan entitas ini untuk tujuan mereka membayar denda," kata Latheefa, seperti dimuat Channel News Asia.

Dia menambahkan bahwa mereka yang terjerat dapat didenda hingga 2,5 kali jumlah yang diterima.

Latheefa dalam penyataanya menjelaskan bahwa MACC berupaya untuk memulihkan dana sekitar 420 juta ringgit Malaysia atau sekitar 100 juta dolar AS dari individu dan entitas yang diduga menerima pencucian dana melalui akun yang terhubung dengan Najib. Di antara mereka yang didenda adalah adiknya, Nazir dan mantan ketua badan minyak sawit negara Felda, Shahrir Abdul Samad.

Nazir sendiri diketahui adalah mantan ketua bank terbesar kedua Malaysia, CIMB. Menurut Latheefa, dia menerima dana sekitar 25,7 ringgit Malaysia dari 1MDB.

Bukan hanya itu, dalam daftar yang dirilis MACC, dana 1MDB juga idistribusikan ke perusahaan, partai politik dan organisasi yang terkait dengan koalisi Najib.

"Itu tidak lengkap, kami memiliki lebih banyak," kata Latheefa. Dia menambahkan bahwa penyelidikan telah dibuka ke 80 entitas dan individu.

Pada tahun 2015 lalu, Nazir diketahui cuti setelah Wall Street Journal melaporkan bahwa dia menerima dana sekitar 7 juta dolar AS dari Najib dan menyalurkan dana itu ke politisi lain sebelum pemilihan umum Malaysia tahun 2013.

Peninjauan independen terhadap transfer dana tersebut menyimpulkan bahwa Nazir tidak menyalahgunakan posisinya dan tidak ada penggunaan sumber daya CIMB yang tidak tepat. Setelah itu, Nazir kembali melanjutkan tugasnya sebagai ketua bank itu.

Dia baru mengundurkan diri dari jabatannya pada tahun lalu setelah tiga dekade bekerja di bank tersebut.

Menurut Latheefa, Nazir telah menerima sekitar 25,7 juta ringgit Malaysia. Namun dia menolak untuk mengkonfirmasi apakah dana ini adalah dana yang sama dengan yang diduga diterima Nazir pada tahun 2013 itu atau bukan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya