Berita

Hamdan Zoelva/Net

Politik

Mantan Ketua MK: Judicial Review Cara Terbaik Tolak Revisi UU KPK

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 00:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penerbitan perppu bukan menjadi satu-satunya solusi untuk menolak hasil revisi UU KPK yang telah disahkan DPR.

Presiden Joko Widodo memang berhak untuk menerbitkan perppu untuk membatalkan revisi UU KPK. Namun demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengingatkan bahwa perppu harus memenuhi unsur kegentingan memaksa.

Parlemen, sambungnya, punya kewenangan untuk memeriksa unsur kegentingan yang dimaksud Jokowi. Jika tidak setuju, maka parlemen bisa membatalkan perppu yang diterbitkan.


“Presiden memiliki hak subjektif untuk mengeluarkan perppu. Pada sisi lain, DPR juga bisa menolak atau menerima perppu itu," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (7/10).

Menurutnya, langkah terbaik untuk menolak revisi UU KPK saat ini adalah dengan mengajukan gugatan ke MK. Judicial review merupakan ruang terbaik dalam memperdebatkan setiap produk hukum.

"Saya kira itu memang langkah yang terbaik. Tinggal nanti para pemohon itu mengajukan bukti bukti dalam aspek mana UU itu bertentangan dengan UUD," tegasnya.

Secara pribadi, Hamdan belum mau menyimpulkan apakah UU KPK baru berisi penguatan atau pelemahan. Menurutnya, hal tersebut butuh diskusi panjang dan pembedahan secara akademis.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya