Berita

Mobil Pajero disegel KPK usai OTT Bupati Lampura/ RMOL Lampung

Hukum

OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan Duit Rp 600 Juta

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 09:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebanyak Rp 600 juta dari serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Diduga, uang haram itu akan digunakan untuk suap proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

"Total uang yang diamankan sekitar 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (7/10).


Febri menambahkan, hingga saat ini sudah ada sedikitnya tujuh orang yang telah diamankan tim Satgas KPK dari operasi senyap yang dilakukan Minggu (6/10) semalam.

"Sampai pagi ini, total yg diamankan tim KPK berjumlah 7 orang. Ada tambahan pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," kata Febri.

Adapun hingga saat ini, pihak-pihak yang diamankan oleh tim KPK di Lampung Utara itu sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Selanjutnya, mereka yang diringkus itu akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut.

"Info lebih lanjut akan kami smpaikan melalui konferensi Pers malam ini," demikian Febri.

Untuk diketahui, pasca OTT, KPK menyegel ruang kerja Bupati Agung di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kotabumi, Kabupaten Lampura pada pukul 22.57 WIB.

Di depan pintu ruang kepala daerah, KPK memasang line bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Selain itu, KPK turut menyegel sejumlah ruangan di Dinas Perdagangan dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Jalan Soekarno-Hatta, Kotabumi, Kabupaten Lampura.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya