Berita

Protes di Hong Kong/Net

Dunia

Analis: Penggunaan UU Darurat Dorong Hong Kong Ke Jurang Otoritarianisme

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 09:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rencana penggunaan Undang-undang darurat untuk memungkinkan penerpaan larangan penggunaan masker atau topeng penutup wajah selama aksi protes di jalanan Hong Kong merupakan isyawarat akan dimulainya era otoriter di wilayah tersebut.

"Ini melambangkan awal dari otoritarianisme," kata analis Joseph Cheng yang juga merupakan profesor ilmu politik di Universitas Hong Kong.

"Kotak Pandora dibuka. Undang-undang ini memberikan kekuasaan luas kepada pemerintah untuk melakukan apa pun yang disukainya. Tidak ada lagi pengecekan dan keseimbangan," sambungnya.


"Penindasan telah dimulai, dan tidak ada lagi pertimbangan untuk rekonsiliasi," tegasnya.

Hong Kong sendiri diketahui telah memiliki kebebasan sipil di bawah prinsip "satu negara, dua sistem" ala China sejak tahun 1997.

Namun kini di tengah gelombang protes berujung kekerasan yang belum juga menemukan titik akhir di Hong Kong sejak empat bulan lalu dianggap telah mengisyaratkan dimulainya era otoriter yang akan menjerumuskan kota dalam krisis yang lebih buruk.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mengumumkan pada hari Jumat kemarin (4/10)  bahwa pemerintah telah meminta UU darurat digunakan untuk mengeluarkan larangan penggunaan masker wajah.

Keputusan melewati legislatif, yang melanjutkan sesi pada pertengahan Oktober.

Lam mengatakan langkah itu dirancang untuk menghentikan kekerasan dan memulihkan ketenangan di Hong Kong.

"Sekarang pemerintah telah menetapkan preseden peraturan perundang-undangan, lebih banyak yang bisa datang dan itu adalah lereng yang licin," kata analis Ho-fung Hung yang merupakan profesor ekonomi politik di Universitas Johns Hopkins di Amerika Serikat.

"Keyakinan investor terhadap aturan hukum Hong Kong dan kebebasan berbicara, dua pilar status Hong Kong sebagai pusat keuangan global, dalam bahaya," tambahnya seperti dimuat The Guardian.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya