Berita

Ilustrasi Hakim/Net

Dunia

Hakim Ini Tembak Diri Sendiri Usai Beri Vonis Bebas Terduga Pelaku Pembunuhan

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 07:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aksi nekad dilakukan oleh seorang hakim di selatan Thailand, Yala, jelang akhir pekan ini.

Hakim itu bernama Khanakorn Pianchana. Dia nekad menembak dirinya sendiri di pengadilan Yala setelah memberikan vonis tidak bersalah dalam kasus lima tersangka Muslim yang didakwa dengan pembunuhan di wilayah mayoritas berpenduduk Buddha itu.

Dia menembak dirinya di bagian dada setelah membebaskan para tersangka yang dituduh telah melakukan pembunuhan, asosiasi ilegal dan pelanggaran yang berkaitan dengan senjata karena kurangnya bukti yang ada.


Akibat aksinya itu, dia segera dilarikan ke rumah sakit setempat.

Warga yang bersimpati meletakkan bunga di depan pengadilan di Yala pada Sabtu (4/10).

"Dia aman sekarang. Kami tidak tahu mengapa dia melakukan ini, mungkin karena tekanannya dari masalah pribadi," kata jurubicara pengadilan, Suriya Hongwilai kepada Reuters (Sabtu, 4/10).

"Saya mengkonfirmasi bahwa tidak ada gangguan dalam pekerjaan hakim. Mereka independen dalam membuat putusan," tegasnya seperti dimuat Reuters.

Suriya mengatakan dia akan melaporkan kejadian itu ke Kantor Komisi Yudisial pada awal pekan mendatang.

"Saya tidak berpikir itu hanya tentang pemberontakan di tiga provinsi paling selatan, ia (hakim) mungkin ingin menyampaikan pesan bahwa ada masalah dengan seluruh sistem peradilan," kata warga Yala, Ameed Mata.

"Masalah pemberontakan adalah yang paling intens dalam sistem peradilan, keputusannya tampaknya menunjukkan kepada Thailand bahwa masalah ini memang ada," tambahnya.

Untuk diketahui bahwa Yala beserta dua wilayah lain di selatan Thailand, yakni Pattani dan Narathiwat adalah bagian dari kesultanan Muslim Melayu yang merdeka sebelum Thailand mencaplok mereka pada tahun 1909.

Hingga saat ini, beberapa kelompok pemberontak menginginkan kemerdekaan sendiri.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya