Berita

Ilustrasi Hakim/Net

Dunia

Hakim Ini Tembak Diri Sendiri Usai Beri Vonis Bebas Terduga Pelaku Pembunuhan

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 07:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aksi nekad dilakukan oleh seorang hakim di selatan Thailand, Yala, jelang akhir pekan ini.

Hakim itu bernama Khanakorn Pianchana. Dia nekad menembak dirinya sendiri di pengadilan Yala setelah memberikan vonis tidak bersalah dalam kasus lima tersangka Muslim yang didakwa dengan pembunuhan di wilayah mayoritas berpenduduk Buddha itu.

Dia menembak dirinya di bagian dada setelah membebaskan para tersangka yang dituduh telah melakukan pembunuhan, asosiasi ilegal dan pelanggaran yang berkaitan dengan senjata karena kurangnya bukti yang ada.


Akibat aksinya itu, dia segera dilarikan ke rumah sakit setempat.

Warga yang bersimpati meletakkan bunga di depan pengadilan di Yala pada Sabtu (4/10).

"Dia aman sekarang. Kami tidak tahu mengapa dia melakukan ini, mungkin karena tekanannya dari masalah pribadi," kata jurubicara pengadilan, Suriya Hongwilai kepada Reuters (Sabtu, 4/10).

"Saya mengkonfirmasi bahwa tidak ada gangguan dalam pekerjaan hakim. Mereka independen dalam membuat putusan," tegasnya seperti dimuat Reuters.

Suriya mengatakan dia akan melaporkan kejadian itu ke Kantor Komisi Yudisial pada awal pekan mendatang.

"Saya tidak berpikir itu hanya tentang pemberontakan di tiga provinsi paling selatan, ia (hakim) mungkin ingin menyampaikan pesan bahwa ada masalah dengan seluruh sistem peradilan," kata warga Yala, Ameed Mata.

"Masalah pemberontakan adalah yang paling intens dalam sistem peradilan, keputusannya tampaknya menunjukkan kepada Thailand bahwa masalah ini memang ada," tambahnya.

Untuk diketahui bahwa Yala beserta dua wilayah lain di selatan Thailand, yakni Pattani dan Narathiwat adalah bagian dari kesultanan Muslim Melayu yang merdeka sebelum Thailand mencaplok mereka pada tahun 1909.

Hingga saat ini, beberapa kelompok pemberontak menginginkan kemerdekaan sendiri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya