Berita

Ilustrasi Hakim/Net

Dunia

Hakim Ini Tembak Diri Sendiri Usai Beri Vonis Bebas Terduga Pelaku Pembunuhan

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 07:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aksi nekad dilakukan oleh seorang hakim di selatan Thailand, Yala, jelang akhir pekan ini.

Hakim itu bernama Khanakorn Pianchana. Dia nekad menembak dirinya sendiri di pengadilan Yala setelah memberikan vonis tidak bersalah dalam kasus lima tersangka Muslim yang didakwa dengan pembunuhan di wilayah mayoritas berpenduduk Buddha itu.

Dia menembak dirinya di bagian dada setelah membebaskan para tersangka yang dituduh telah melakukan pembunuhan, asosiasi ilegal dan pelanggaran yang berkaitan dengan senjata karena kurangnya bukti yang ada.


Akibat aksinya itu, dia segera dilarikan ke rumah sakit setempat.

Warga yang bersimpati meletakkan bunga di depan pengadilan di Yala pada Sabtu (4/10).

"Dia aman sekarang. Kami tidak tahu mengapa dia melakukan ini, mungkin karena tekanannya dari masalah pribadi," kata jurubicara pengadilan, Suriya Hongwilai kepada Reuters (Sabtu, 4/10).

"Saya mengkonfirmasi bahwa tidak ada gangguan dalam pekerjaan hakim. Mereka independen dalam membuat putusan," tegasnya seperti dimuat Reuters.

Suriya mengatakan dia akan melaporkan kejadian itu ke Kantor Komisi Yudisial pada awal pekan mendatang.

"Saya tidak berpikir itu hanya tentang pemberontakan di tiga provinsi paling selatan, ia (hakim) mungkin ingin menyampaikan pesan bahwa ada masalah dengan seluruh sistem peradilan," kata warga Yala, Ameed Mata.

"Masalah pemberontakan adalah yang paling intens dalam sistem peradilan, keputusannya tampaknya menunjukkan kepada Thailand bahwa masalah ini memang ada," tambahnya.

Untuk diketahui bahwa Yala beserta dua wilayah lain di selatan Thailand, yakni Pattani dan Narathiwat adalah bagian dari kesultanan Muslim Melayu yang merdeka sebelum Thailand mencaplok mereka pada tahun 1909.

Hingga saat ini, beberapa kelompok pemberontak menginginkan kemerdekaan sendiri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya