Berita

Mahasiswa saat gelar demo di depan DPR/RMOL

Publika

Kampus Komunis

SABTU, 05 OKTOBER 2019 | 18:48 WIB

ANDAI kampus-kampus melarang mahasiswa unjuk rasa dan bagi yang melanggar larangan ini terancam drop out (DO), maka kampus telah menerapkan sistem kehidupan otoriter khas negara komunis. Tidak salah jika kita menyebutnya sebagai kampus komunis.

Ancaman menristekdikti kepada rektor soal menggerakkan mahasiswa juga berlebihan, karena sudah lazim bahwa mahasiswa bergerak atas inisiatif sendiri. Pimpinan universitas maksimun membiarkan kegiatan aksi yang masih dalam koridor gerakan moral. Atau memberi support.

Dihububungkan dengan aksi mengkritisi UU Revisi KPK jelas sejalan dengan petisi atau sikap perguruan tinggi baik pimpinan maupun dosen pada umumnya.


Aliansi masyarakat untuk keadilan demokrasi menyatakan telah menerima puluhan laporan dari mahasiswa yang diancam DO oleh pimpinan di kampusnya. Diakui aliansi masih melakukan klarifikasi dan pendalaman.

"Kebringasan" Menristekdikti Mohamad Nasir terhadap "radikalisme" dan aksi mahasiswa dengan ancaman pada para rektor menunjukkan nuansa politis yang lebih kental ketimbang akademis. Menristekdikti rasa Menhankam  atau BNPT.

Unjuk rasa dijamin Konstitusi Pasal 28 UUD 1945 dan UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum. Dengan demikian jika rektor sampai melarang atau mengancam DO di samping melanggar UUD dan UU juga wujud sikap otoriter tersebut. Lagi pula kegiatan mahasiswa di luar kampus adalah di luar tanggung jawabnya.

Jika mahasiswa dikekang untuk dilarang melakukan demonstrasi, maka kampus juga telah melakukan pendidikan mentalitas budak pada mahasiswanya. Ini tak baik untuk masa depan anak didik yang diarahkan mampu menjadi pemimpin di masyarakat atau negara kelak. Sebagai agen perubahan sosial baik perguruan tinggi maupun mahasiswa harus memiliki jiwa berani dalam  menerobos dan mengubah keadaan atau sistem.

Negara Indonesia dimerdekakan dengan jiwa berani oleh kaum terdidik. Andai the founding father bermental budak, tak mungkin kemerdekaan didapat. Perubahan sosial politik dari orla ke orba dan dari orba ke orde reformasi dirintis dan didukung oleh aksi-aksi mahasiswa dan pelajar.

Karenanya potensi ini tak mungkin dinafikan. Sesungguhnya hanya perilaku otoriter dan diktator semata yang membungkam aksi unjuk rasa mahasiswa.

Indonesia bukan negara komunis, tak boleh ada kebijakan yang berbau komunis. Tak boleh ada kampus komunis. Unjuk rasa mahasiswa adalah manifestasi dari jiwa berani dan merdeka. Di tangan merekalah esok negeri ini dikelola dan dibawa.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya