Berita

Mahasiswa saat gelar demo di depan DPR/RMOL

Publika

Kampus Komunis

SABTU, 05 OKTOBER 2019 | 18:48 WIB

ANDAI kampus-kampus melarang mahasiswa unjuk rasa dan bagi yang melanggar larangan ini terancam drop out (DO), maka kampus telah menerapkan sistem kehidupan otoriter khas negara komunis. Tidak salah jika kita menyebutnya sebagai kampus komunis.

Ancaman menristekdikti kepada rektor soal menggerakkan mahasiswa juga berlebihan, karena sudah lazim bahwa mahasiswa bergerak atas inisiatif sendiri. Pimpinan universitas maksimun membiarkan kegiatan aksi yang masih dalam koridor gerakan moral. Atau memberi support.

Dihububungkan dengan aksi mengkritisi UU Revisi KPK jelas sejalan dengan petisi atau sikap perguruan tinggi baik pimpinan maupun dosen pada umumnya.

Aliansi masyarakat untuk keadilan demokrasi menyatakan telah menerima puluhan laporan dari mahasiswa yang diancam DO oleh pimpinan di kampusnya. Diakui aliansi masih melakukan klarifikasi dan pendalaman.

"Kebringasan" Menristekdikti Mohamad Nasir terhadap "radikalisme" dan aksi mahasiswa dengan ancaman pada para rektor menunjukkan nuansa politis yang lebih kental ketimbang akademis. Menristekdikti rasa Menhankam  atau BNPT.

Unjuk rasa dijamin Konstitusi Pasal 28 UUD 1945 dan UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum. Dengan demikian jika rektor sampai melarang atau mengancam DO di samping melanggar UUD dan UU juga wujud sikap otoriter tersebut. Lagi pula kegiatan mahasiswa di luar kampus adalah di luar tanggung jawabnya.

Jika mahasiswa dikekang untuk dilarang melakukan demonstrasi, maka kampus juga telah melakukan pendidikan mentalitas budak pada mahasiswanya. Ini tak baik untuk masa depan anak didik yang diarahkan mampu menjadi pemimpin di masyarakat atau negara kelak. Sebagai agen perubahan sosial baik perguruan tinggi maupun mahasiswa harus memiliki jiwa berani dalam  menerobos dan mengubah keadaan atau sistem.

Negara Indonesia dimerdekakan dengan jiwa berani oleh kaum terdidik. Andai the founding father bermental budak, tak mungkin kemerdekaan didapat. Perubahan sosial politik dari orla ke orba dan dari orba ke orde reformasi dirintis dan didukung oleh aksi-aksi mahasiswa dan pelajar.

Karenanya potensi ini tak mungkin dinafikan. Sesungguhnya hanya perilaku otoriter dan diktator semata yang membungkam aksi unjuk rasa mahasiswa.

Indonesia bukan negara komunis, tak boleh ada kebijakan yang berbau komunis. Tak boleh ada kampus komunis. Unjuk rasa mahasiswa adalah manifestasi dari jiwa berani dan merdeka. Di tangan merekalah esok negeri ini dikelola dan dibawa.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya