Berita

Unjuk rasa di Ekuador/Net

Dunia

Keadaan Darurat Nasional Diberlakukan, 368 Pendemo Ditangkap

SABTU, 05 OKTOBER 2019 | 16:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Unjuk rasa yang dipicu pencabutan subsidi BBM di Ekuador semakin panas. Setelah memberlakukan keadaan darurat, sekitar 368 orang ditangkap dalam kerusuhan yang terjadi dalam dua hari, Jumat (4/10).

Reuters mengabarkan, Kementerian Dalam Negeri Ekuador memberikan informasi penangkapan 368 orang yang mayoritas beraksi di Quito dan Guayaquil pada Jumat malam.

Penangkapan ini diketahui hanya berselang sehari setelah Presiden Lenin Moreno memberlakukan keadaan darurat nasional karena unjuk rasa yang semakin tidak terkendali. Pihak berwenang bahkan mengatakan, 59 petugas polisi terluka, selusin mobil polisi hancur, dan sebuah gedung pemerintahan diserang.


Sementara itu, pada hari yang sama Serikat Transportasi Ekuador mengumumkan pembatalan aksi unjuk rasa. Alih-alih melakukan unjuk rasa, serikat ini menyatakan ketidaksetujuan atas keputusan pencabutan subsidi BBM dan menyerahkan daftar tuntutan kepada pemerintah.

Beberapa kelompok seperti serikat pekerja dan pelajar mengaku akan tetap melanjutkan unjuk rasa dan pemogokan nasional hingga 9 Oktober mendatang.

"Bahkan penjara pun tidak akan menghentikan perjuangan rakyat Ekuador," tegas Kepala Serikat Pekerja, Nelson Erazo.

Unjuk rasa kali ini merupakan yang terburuk bagi Ekuador. Pasalnya, dari Ibukota  Quito ke kota pesisir Guayaquil, banyak layanan bis dan taksi berhenti beroperasi. Para demonstran pun memblokir jalan dan terlibat bentrok dengan polisi.

Pencabutan subsidi BBM sendiri sudah jadi program lama Moreno. Namun, program yang sudah menjadi bagian paket reformasi fiskal Ekuador selama bertahun-tahun ini membuat geram banyak warga.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya