Berita

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ganja, Rifat Umar dan Rizki Ramadhan/RMOL

Presisi

Sebelum Diciduk Polisi, Rifat Umar Belanja Ganja Rp 950 Ribu

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 17:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebelum diciduk polisi, artis lenong Rifat Umar (RU) ternyata sempat membeli narkoba jenis ganja. Ganja yang beratnya hampir 90 gram ini dibeli dengan harga Rp 950 ribu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, narkoba itu dibeli Rifat dari tangan Rizki Ramadahan sebelum ditangkap polisi.

"RU mendapatkan barang (ganja) dari RR seharga Rp 950 ribu," ucap Kombes Pol Argo di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (4/10).


Argo menambahkan, tak hanya menjual narkoba ke Rifat, Rizki juga mengedarkan narkoba ke pelanggan lainnya. Hal ini terbukti saat polisi mengamankan barang bukti ganja di dalam mobil milik Rizki seberat 83,79 gram yang disimpan di dalam kotak kaleng berwarna putih.

"Kemudian RR juga dia mengedarkan ke teman-temannya juga dan RR mendapatkan barang dari DPO yang kita cari. Tapi kita sudah mendapatkan informasi semoga cepat kita tangkap," imbuhnya.

Sedangkan seorang wanita bernama Tessa Nur Aliyah yang diamankan saat berada di dalam kamar kost Rifat di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan tidak dilakukan proses hukum walaupun positif mengkonsumsi narkoba.

Polisi hanya melakukan rehabilitasi terhadap Tessa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

"Untuk perempuan juga positif cuma barang pemakaian lama, makanya kita rehab, yang kita tahan hanya dua yakni RR dan RU. Yang perempuan tidak terlibat dan ada kedekatan dengan RU," tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Rifat dan Rizki dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya