Berita

Rifat Umar (berpeci) saat di Polda Metro Jaya/RMOL

Presisi

Kronologi Penangkapan Artis Lenong Rifat Umar Yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 17:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya amankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 173,62 gram dari tersangka artis lenong Rifat Umar dan seorang pengedar, Rizki Ramadhan alias RR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membeberkan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kost di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Berawal informasi tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan. Pada saat itu, polisi melihat seseorang yang mencurigakan, sehingga polisi menghampiri dan langsung melakukan penangkapan pada Rabu (2/10) dini hari.


"Tim subdit 3 penyelidikan dan kemudian memang benar pada tanggal 2 Oktober dini hari kadi ada seorang laki-laki itu keluar dari kost-kostan menuju suatu mobil. Kita sudah dapat informasi makanya kita lakukan penangkapan terhadap dua orang tadi sama yang dimobil. RU dan RL yang masuk ke mobil," ucap Kombes Argo Yuwono di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (4/10).

Selanjutnya polisi pun menggeledah kedua tersangka tersebut yakni Rifat Umar (RU) dan Rizki Ramadhan (RR). Mobil milik Rizki digeledah dan polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 83,79 gram.

"Ternyata ini (ganja) milik RR. Narkotika itu ditaruh di dalam kaleng berwarna putih. Beratnya sekitar 83,79 gram," jelasnya.

Sedangkan tim penyidik lainnya juga melakukan penggeledahan ke kamar kost yang dihuni oleh tersangka Rifat. Disana, polisi mendapati seorang perempuan yakni Tessa Nur Aliyah.

"Kita temukan narkotika ganja di bawah tempat tidur dan ada di meja setelah kita cek. Setelah kita mendapatkan narkotika jenis ganja ini, kita timbang ada 89,83 gram bruto," paparnya.

Tak berhenti disitu, polisi pun kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka Rizki di dekat kost Rifat di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kita melakukan pengecekan ke rumah RR kita temukan timbangan di daerah Pesanggrahan juga," terangnya.

Polisi pun juga melakukan tes urine terhadap tiga orang yang diamankan. Hasilnya, ketiga orang tersebut positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

"Dari hasil pendalaman bahwa tersangka RU, RR kita test urine itu positif ganja dan ampethamin. Untuk perempuan juga positif cuma barang pemakaian lama, makanya kita rehab yang kita tahan hanya dua," tuturnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa Ganja seberat total 89,83 gram dari tersangka Rifat, ganja seberat toal 83,79 gram & timbangan elektrik dai tersangka Rizki dan
satu unit mobil Suzuki Ertiga.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya