Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kendalikan Penjualan Fentalin Lewat Jaringan Rahasia, Mantan Penerjemah Militer AS Dibui 30 Tahun

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 07:00 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang imigran Irak yang bekerja sebagai penerjemah bagi Angkatan Darat Amerika Serikat dijatuhi hukuman 30 tahun penjara pada hari Kamis (9/10) karena diketahui mengatur penjualan fentanil opioid melalui jaringan online rahasia.

Aksinya itu dilakukan dengan melibatkan darknet atau web gelap, yakni jaringan dan situs yang disembunyikan dari sebagian besar pengunjung internet dan hanya dapat diakses oleh pengguna yang diselubungi anonimitas. Serta melibatkan mata uang kripto.

Dia adalah Alaa Mohammed Allawi yang berusia 30 tahun. Jaksa penuntut mengatakan bahwa dia telah mengaku bersalah atas tuduhan narkoba dan senjata.


Akibat perbuatannya, dia akan mendekam selama 30 tahun di balik jeruji besi. Bukan hanya itu, selurih asetnya pun disita, termasuk rumahnya di San Antonio, Texas, sebuah mobil sport Maserati, senjata api, perhiasan, sahamnya di waralaba kopi yang berbasis di California dan aset berbentuk mata uang kripto.

"Dari penggunaan jaring gelapnya, hingga pembuatan pil palsu secara sembunyi-sembunyi yang dicampur dengan fentanil, hingga penjualan obat terlarang yang menargetkan mahasiswa, Allawi beroperasi dengan sedikit perhatian terhadap orang-orang di komunitas kami," kata agen khusus di Administrasi Penegakan Obat Terlarang, Will Glaspy dalam pernyataan tertulis.

Pengacara pembela Anthony Cantrell mengatakan Allawi telah menerima tanggung jawab atas tindakannya, tetapi sebagai seorang imigran tidak menyadari bahaya penuh dari fentanil.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya