Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kendalikan Penjualan Fentalin Lewat Jaringan Rahasia, Mantan Penerjemah Militer AS Dibui 30 Tahun

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 07:00 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang imigran Irak yang bekerja sebagai penerjemah bagi Angkatan Darat Amerika Serikat dijatuhi hukuman 30 tahun penjara pada hari Kamis (9/10) karena diketahui mengatur penjualan fentanil opioid melalui jaringan online rahasia.

Aksinya itu dilakukan dengan melibatkan darknet atau web gelap, yakni jaringan dan situs yang disembunyikan dari sebagian besar pengunjung internet dan hanya dapat diakses oleh pengguna yang diselubungi anonimitas. Serta melibatkan mata uang kripto.

Dia adalah Alaa Mohammed Allawi yang berusia 30 tahun. Jaksa penuntut mengatakan bahwa dia telah mengaku bersalah atas tuduhan narkoba dan senjata.


Akibat perbuatannya, dia akan mendekam selama 30 tahun di balik jeruji besi. Bukan hanya itu, selurih asetnya pun disita, termasuk rumahnya di San Antonio, Texas, sebuah mobil sport Maserati, senjata api, perhiasan, sahamnya di waralaba kopi yang berbasis di California dan aset berbentuk mata uang kripto.

"Dari penggunaan jaring gelapnya, hingga pembuatan pil palsu secara sembunyi-sembunyi yang dicampur dengan fentanil, hingga penjualan obat terlarang yang menargetkan mahasiswa, Allawi beroperasi dengan sedikit perhatian terhadap orang-orang di komunitas kami," kata agen khusus di Administrasi Penegakan Obat Terlarang, Will Glaspy dalam pernyataan tertulis.

Pengacara pembela Anthony Cantrell mengatakan Allawi telah menerima tanggung jawab atas tindakannya, tetapi sebagai seorang imigran tidak menyadari bahaya penuh dari fentanil.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya