Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kendalikan Penjualan Fentalin Lewat Jaringan Rahasia, Mantan Penerjemah Militer AS Dibui 30 Tahun

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 07:00 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang imigran Irak yang bekerja sebagai penerjemah bagi Angkatan Darat Amerika Serikat dijatuhi hukuman 30 tahun penjara pada hari Kamis (9/10) karena diketahui mengatur penjualan fentanil opioid melalui jaringan online rahasia.

Aksinya itu dilakukan dengan melibatkan darknet atau web gelap, yakni jaringan dan situs yang disembunyikan dari sebagian besar pengunjung internet dan hanya dapat diakses oleh pengguna yang diselubungi anonimitas. Serta melibatkan mata uang kripto.

Dia adalah Alaa Mohammed Allawi yang berusia 30 tahun. Jaksa penuntut mengatakan bahwa dia telah mengaku bersalah atas tuduhan narkoba dan senjata.


Akibat perbuatannya, dia akan mendekam selama 30 tahun di balik jeruji besi. Bukan hanya itu, selurih asetnya pun disita, termasuk rumahnya di San Antonio, Texas, sebuah mobil sport Maserati, senjata api, perhiasan, sahamnya di waralaba kopi yang berbasis di California dan aset berbentuk mata uang kripto.

"Dari penggunaan jaring gelapnya, hingga pembuatan pil palsu secara sembunyi-sembunyi yang dicampur dengan fentanil, hingga penjualan obat terlarang yang menargetkan mahasiswa, Allawi beroperasi dengan sedikit perhatian terhadap orang-orang di komunitas kami," kata agen khusus di Administrasi Penegakan Obat Terlarang, Will Glaspy dalam pernyataan tertulis.

Pengacara pembela Anthony Cantrell mengatakan Allawi telah menerima tanggung jawab atas tindakannya, tetapi sebagai seorang imigran tidak menyadari bahaya penuh dari fentanil.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya