Berita

Pengunjuk rasa Hong Kong gunakan masker wajah/Net

Dunia

Lewat UU Darurat, Hong Kong Segera Larang Pengunjuk Rasa Gunakan Penutup Wajah

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 06:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Hong Kong bersiap memberlakukan undang-undang darurat untuk melarang penggunaan masker penutup wajah dalam aksi unjuk rasa.

Channel News Asia dengan mengutip media lokal pada Kamis (3/10) melaporkan bahwa aturan itu segera diberlakukan karena aksi unjuk rasa anti-pemerintah yang kerap berujung bentrok tidak juga menemui kata usai.

Diketahui bahwa banyak pengunjuj rasa yang mengenakan masker atau topeng, atau kacamata dan respirator untuk menutupi topeng wajah untuk menyembunyikan identitas mereka selama melakukan aksi.


Para pejabat berencana untuk menghalangi aksi tersebut di masa depan dengan memperkenalkan larangan tersebut di bawah undang-undang darurat era kolonial yang melewati legislatif kota.

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam diperkirakan akan segera mengumumkan langkah itu pada hari ini (Jumat, 4/10).

Langkah itu telah didesak oleh sejumlah anggota parlemen pro-Beijing di Hong Kong sejak awal pekan ini, tepatnya ketika protes di Hong Kong membayangi perayaan ulang tahun ke-70 untuk pendirian Republik Rakyat Tiongkok.

Pada saat itu, kekerasan memburuk. Polisi menembak dan melukai seorang remaja yang menyerang petugas dengan tongkat serta menembakkan 1.400 putaran gas air mata untuk membubarkan kerumunan orang di seluruh kota.

"Jika kita memiliki undang-undang ini maka ini akan memiliki efek jera pada beberapa orang," kata anggota parlemen Elizabeth Quat pada Kamis (3/10).

"Kami tidak berbicara tentang pengunjuk rasa damai. Kami berbicara tentang orang-orang yang menggunakan kekerasan ilegal," tambahnya.

Tetapi anggota parlemen pro-demokrasi, Dennis Kwok mengatakan undang-undang darurat itu akan menandakan awal dari tergelincirnya negara otoriter.

"Pihak berwenang sekarang seharusnya mendengarkan rakyat Hong Kong. Kerinduan mereka akan kebebasan, kebebasan dan demokrasi, tidak akan hilang," tuturnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya