Berita

Pengunjuk rasa Hong Kong gunakan masker wajah/Net

Dunia

Lewat UU Darurat, Hong Kong Segera Larang Pengunjuk Rasa Gunakan Penutup Wajah

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 06:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Hong Kong bersiap memberlakukan undang-undang darurat untuk melarang penggunaan masker penutup wajah dalam aksi unjuk rasa.

Channel News Asia dengan mengutip media lokal pada Kamis (3/10) melaporkan bahwa aturan itu segera diberlakukan karena aksi unjuk rasa anti-pemerintah yang kerap berujung bentrok tidak juga menemui kata usai.

Diketahui bahwa banyak pengunjuj rasa yang mengenakan masker atau topeng, atau kacamata dan respirator untuk menutupi topeng wajah untuk menyembunyikan identitas mereka selama melakukan aksi.


Para pejabat berencana untuk menghalangi aksi tersebut di masa depan dengan memperkenalkan larangan tersebut di bawah undang-undang darurat era kolonial yang melewati legislatif kota.

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam diperkirakan akan segera mengumumkan langkah itu pada hari ini (Jumat, 4/10).

Langkah itu telah didesak oleh sejumlah anggota parlemen pro-Beijing di Hong Kong sejak awal pekan ini, tepatnya ketika protes di Hong Kong membayangi perayaan ulang tahun ke-70 untuk pendirian Republik Rakyat Tiongkok.

Pada saat itu, kekerasan memburuk. Polisi menembak dan melukai seorang remaja yang menyerang petugas dengan tongkat serta menembakkan 1.400 putaran gas air mata untuk membubarkan kerumunan orang di seluruh kota.

"Jika kita memiliki undang-undang ini maka ini akan memiliki efek jera pada beberapa orang," kata anggota parlemen Elizabeth Quat pada Kamis (3/10).

"Kami tidak berbicara tentang pengunjuk rasa damai. Kami berbicara tentang orang-orang yang menggunakan kekerasan ilegal," tambahnya.

Tetapi anggota parlemen pro-demokrasi, Dennis Kwok mengatakan undang-undang darurat itu akan menandakan awal dari tergelincirnya negara otoriter.

"Pihak berwenang sekarang seharusnya mendengarkan rakyat Hong Kong. Kerinduan mereka akan kebebasan, kebebasan dan demokrasi, tidak akan hilang," tuturnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya