Berita

Boeing 737 yang di grounded/Net

Dunia

Diduga Abaikan Standar Keselamatan 737 MAX, Panel Regulator AS Panggil Insinyur Boeing

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 05:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Panel regulator Amerika Serikat memanggil seorang perwakilan insinyur perusahaan raksasa Boeing Co. untuk memberikan laporan terkait standar sistem keselamatan 737 MAX.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah adanya laporan pekerja yang mengeluh etika internal pada keselamatan 737 MAX, seperti dimuat Reuters, Kamis (3/10).

Ketika ditanyai oleh panel, insinyur yang bekerja pada instrumen dan kontrol kokpit itu mengatakan Boeing menolak sistem keselamatan dengan meminimalkan biaya selama pengembangan 737 MAX tahun ini.


Lebih lanjut, insinyur itu mengatakan sistem keselamatan yang sudah diterapan seharusnya mengurangi risiko kecelakaan fatal seperti yang terjadi di Ethiopia dan Indonesia.

"Semua informasi ini sangat penting untuk dimiliki saat kami mempersiapkan sidang Komite 30 Oktober mendatang," kata Ketua DPR AS untuk Komite Transportasi dan Infrastruktur, Peter DeFazio.

Dalam sidang tersebut, kata dia, akan memperdengarkan pernyataan dari CEO Boeing, Kepala Insinyur Boeing, dan Kepala Pilot 737.

Menurut DeFazio, komite telah meneliti ratusan ribu halaman dokumen dan email dari Boeing dan Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA).

Dari laporan Seattle Times, Rabu (2/10), pada 2014 Boeing membujuk FAA melonggarkan standar keselamatan 737 MAX yang baru, khususnya terkait peringatan kokpit yang akan muncul ketika terjadi kesalahan dalam penerbangan.

Dalam laporan tersebut, FAA mengeluarkan empat klausul sebagai prasyarat agar 737 MAX menghindari upgrade lengkap sistem peringatan awak pesawat yang kemungkinan akan menelan biaya lebih dari 10 miliar dolar AS atau setara Rp 141 triliun (kurs: Rp 14.147/dolar AS).

Boeing dan FAA menolak merespons laporan Seattle Times.

"Laporan-laporan ini tentu menambah kekhawatiran saya bahwa tekanan produksi mungkin berdampak pada keselamatan 737 MAX, itulah mengapa sangat kritis sehingga kita sampai pada bagian ini," kata DeFazio.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya