Berita

Bambang Soesatyo/Net

Politik

Tancap Gas, Bamsoet Langsung Bentuk Badan Penunjang MPR RI

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 00:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggota MPR RI periode 2019-2024 langsung bekerja setelah Bambang Soesatyo dilantik sebagai Ketua MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam (3/10).

Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo yang duduk di pimpinan sidang langsung tancap gas dengan usulan pembentukan beberapa badan-badan penunjang kinerja MPR RI ke depan.

"Kita masih menyisakan satu agenda penting, yaitu pembentukan badan-badan yang terdiri atas badan sosialisasi, badan pengkajian, dan badan penganggaran, serta unsur pendukung tugas MPR, yaitu komisi kajian ketatanegaraan," ujar Bamsoet.


Dijelaskan, pembentukan badan-badan itu sesuai dengan tiga rekomendasi dari memori kerja yang diserahkan MPR RI periode 2014-2019.

Pertama, Pokok-Pokok Haluan Negara untuk dilakukan kajian lebih mendalam mengenai substansi dan bentuk hukum, termasuk membangun konsensus politik yang memungkinkan ditetapkannya dalam Ketetapan MPR.

Kedua, penataan sistem ketatanegaraan yang meliputi: penataan kewenangan MPR, penataan kewenangan DPD, penataan sistem presidensial, penataan kekuasaan kehakiman, dan penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara, MPR masa jabatan 2019-2024 perlu melanjutkan kajian lebih mendalam.

Ketiga, pelaksanaan pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR RI.

Untuk itulah, Bamsoet kemudian menanyakan kepada forum rapat paripurna soal persetujuan pembentukan badan-badan yang disebutkan sebelumnya.

"Apakah usul pembentukan bdan sosialisasi, badan pengkajian, badan penganggaran, dan komisi kajian ketatanegaraan dapat disetujui?" ujar Bamsoet dijawab setuju oleh anggota.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya