Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Swasta Dihantui Risiko Default, Ekonom: Sri Mulyani Jangan Hanya Bicara, Mana Aksinya?

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 18:31 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Laporan lembaga pemeringkat utang Moody's Investor Service yang bertajuk Risks from Leveraged Corporates Grow as Macroeconomic Condition menyebut perseroan di Indonesia rentan risiko gagal bayar utang.

Profil utang korporasi Indonesia sangat buruk karena, menurut laporan Moody's, sebanyak 40 persen utang korporasi di Indonesia memiliki skor Interest Coverage Ratio (ICR) lebih kecil dari 2.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara mengenai laporan tersebut. Ia mengatakan, kondisi ini merupakan peringatan yang baik bagi para pengusaha agar lebih waspada.


Analis ekonomi politik sekaligus founder dan CEO Fine Institute Kusfiardi mengatakan, Sri Mulyani sebagai pemegang otoritas kebijakan seharusnya tidak hanya sekadar bicara begitu. Menurutnya, tanpa Sri Mulyani bicara pun para pelaku usaha sudah sadar untuk waspada.

Kusfiardi menilai, justru yang dibutuhkan para pelaku usaha adalah respon kebijakan yang menjawab temuan data-data lapangan yang dipublikasikan oleh lembaga-lembaga keuangan seperti Moody's dan lembaga-lembaga keuangan pemerintah lainnya.

"Problem kita, kita tidak ada konsolidasi kebijakan antara moneter, fiskal, dan sektor riil. Semua jalan sendiri-sendiri, sehingga tidak ada sinergi dan tidak ada upaya untuk mengintegrasikan potensi domestik untuk memperkuat perekonomian nasional," ujar Kusfiardi kepada Kantor Berita Politik RMOL (2/10).

Ia menambahkan, seharusnya ada regulasi yang memastikan bahwa pemerintah fokus subtitusi impor dalam rangka mengurangi kebutuhan devisa.

Kemudian, lanjut Kusfiardi, pemerintah juga harus mengupayakan konsolidasi kebijakan agar tingkat suku bunga untuk dunia usaha lebih terjangkau bagi pengembangan dunia usaha.

Selain itu, upaya regulasi untuk memastikan bahwa pemberlakuan tingkat suku bunga oleh lembaga-lembaga keuangan sudah cocok dengan kebutuhan pembiayaan yang dibutuhkan oleh perusahaan dan industri dalam negeri.

"Sejauh ini otoritas kebijakan lebih banyak lips service daripada mengambil tindakan kebijakan," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya