Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Swasta Dihantui Risiko Default, Ekonom: Sri Mulyani Jangan Hanya Bicara, Mana Aksinya?

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 18:31 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Laporan lembaga pemeringkat utang Moody's Investor Service yang bertajuk Risks from Leveraged Corporates Grow as Macroeconomic Condition menyebut perseroan di Indonesia rentan risiko gagal bayar utang.

Profil utang korporasi Indonesia sangat buruk karena, menurut laporan Moody's, sebanyak 40 persen utang korporasi di Indonesia memiliki skor Interest Coverage Ratio (ICR) lebih kecil dari 2.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara mengenai laporan tersebut. Ia mengatakan, kondisi ini merupakan peringatan yang baik bagi para pengusaha agar lebih waspada.


Analis ekonomi politik sekaligus founder dan CEO Fine Institute Kusfiardi mengatakan, Sri Mulyani sebagai pemegang otoritas kebijakan seharusnya tidak hanya sekadar bicara begitu. Menurutnya, tanpa Sri Mulyani bicara pun para pelaku usaha sudah sadar untuk waspada.

Kusfiardi menilai, justru yang dibutuhkan para pelaku usaha adalah respon kebijakan yang menjawab temuan data-data lapangan yang dipublikasikan oleh lembaga-lembaga keuangan seperti Moody's dan lembaga-lembaga keuangan pemerintah lainnya.

"Problem kita, kita tidak ada konsolidasi kebijakan antara moneter, fiskal, dan sektor riil. Semua jalan sendiri-sendiri, sehingga tidak ada sinergi dan tidak ada upaya untuk mengintegrasikan potensi domestik untuk memperkuat perekonomian nasional," ujar Kusfiardi kepada Kantor Berita Politik RMOL (2/10).

Ia menambahkan, seharusnya ada regulasi yang memastikan bahwa pemerintah fokus subtitusi impor dalam rangka mengurangi kebutuhan devisa.

Kemudian, lanjut Kusfiardi, pemerintah juga harus mengupayakan konsolidasi kebijakan agar tingkat suku bunga untuk dunia usaha lebih terjangkau bagi pengembangan dunia usaha.

Selain itu, upaya regulasi untuk memastikan bahwa pemberlakuan tingkat suku bunga oleh lembaga-lembaga keuangan sudah cocok dengan kebutuhan pembiayaan yang dibutuhkan oleh perusahaan dan industri dalam negeri.

"Sejauh ini otoritas kebijakan lebih banyak lips service daripada mengambil tindakan kebijakan," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya