Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Swasta Dihantui Risiko Default, Ekonom: Sri Mulyani Jangan Hanya Bicara, Mana Aksinya?

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 18:31 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Laporan lembaga pemeringkat utang Moody's Investor Service yang bertajuk Risks from Leveraged Corporates Grow as Macroeconomic Condition menyebut perseroan di Indonesia rentan risiko gagal bayar utang.

Profil utang korporasi Indonesia sangat buruk karena, menurut laporan Moody's, sebanyak 40 persen utang korporasi di Indonesia memiliki skor Interest Coverage Ratio (ICR) lebih kecil dari 2.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara mengenai laporan tersebut. Ia mengatakan, kondisi ini merupakan peringatan yang baik bagi para pengusaha agar lebih waspada.


Analis ekonomi politik sekaligus founder dan CEO Fine Institute Kusfiardi mengatakan, Sri Mulyani sebagai pemegang otoritas kebijakan seharusnya tidak hanya sekadar bicara begitu. Menurutnya, tanpa Sri Mulyani bicara pun para pelaku usaha sudah sadar untuk waspada.

Kusfiardi menilai, justru yang dibutuhkan para pelaku usaha adalah respon kebijakan yang menjawab temuan data-data lapangan yang dipublikasikan oleh lembaga-lembaga keuangan seperti Moody's dan lembaga-lembaga keuangan pemerintah lainnya.

"Problem kita, kita tidak ada konsolidasi kebijakan antara moneter, fiskal, dan sektor riil. Semua jalan sendiri-sendiri, sehingga tidak ada sinergi dan tidak ada upaya untuk mengintegrasikan potensi domestik untuk memperkuat perekonomian nasional," ujar Kusfiardi kepada Kantor Berita Politik RMOL (2/10).

Ia menambahkan, seharusnya ada regulasi yang memastikan bahwa pemerintah fokus subtitusi impor dalam rangka mengurangi kebutuhan devisa.

Kemudian, lanjut Kusfiardi, pemerintah juga harus mengupayakan konsolidasi kebijakan agar tingkat suku bunga untuk dunia usaha lebih terjangkau bagi pengembangan dunia usaha.

Selain itu, upaya regulasi untuk memastikan bahwa pemberlakuan tingkat suku bunga oleh lembaga-lembaga keuangan sudah cocok dengan kebutuhan pembiayaan yang dibutuhkan oleh perusahaan dan industri dalam negeri.

"Sejauh ini otoritas kebijakan lebih banyak lips service daripada mengambil tindakan kebijakan," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya