Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tudingan Harvard Lakukan Diskriminasi Ras Ditolak Hakim Federal

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 15:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hakim Federal Amerika Serikat menolak gugatan kelompok Students for Fair Admissions yang menuding Universitas Harvard telah melakukan diskriminasi terhadap pelamar berdasarkan ras pada Selasa, (2/10).

"Pengadilan tidak akan membongkar program penerimaan yang sangat bagus yang lolos dari konstitusi, hanya karena itu bisa lebih baik," ujar Hakim Distrik AS di Boston, Allison Burroughs ketika membaca putusan setebal 130 halaman seperti yang dilansir oleh Reuters.

Lebih lanjut, Burroughs mengatakan program penerimaan sarjana Universitas Harvard tidak mendiskriminasi pelamar Asia-Amerika dan justru menyimpulkan bahwa program Harvard telah lolos dari pengawasan hukum yang ketat.


Diketahui, Students for Fair Admissions (SFFA) merupakan sebuah kelompok yang didirikan oleh Edward Blum. SFFA menuduh Harvard terlibat dalam penyeimbangan rasial ilegal.

Pasalnya dalam kebijakannya, Harvard membatasi kuota pelamar Asia-Amerika tidak lebih dari 20 persen dari kelas yang masuk. Alhasil, peluang pelamar Asia-Amerika untuk diterima lebih rendah dibanding pelamar kulit putih, kulit hitam, dan Hispanik yang memiliki kualifikasi yang sebanding.

Menanggapi putusan hakim, Blum mengatakan akan mengajukan banding dan jika perlu meminta tinjauan Mahkamah Agung.

"Dokumen, email, analisis data, dan deposisi yang disajikan SFFA di persidangan secara meyakinkan mengungkapkan diskriminasi sistematis Harvard terhadap pelamar Asia-Amerika,” kata Blum.

Sementara itu, Harvard belum menanggapi rencana ini, namun sebelumnya telah membantah tuduhan SFFA.

Di sisi lain, Departemen Kehakiman AS memihak SFFA dengan menyatakan kebijakan Harvard secara signifikan merugikan orang Asia-Amerika, dan bahwa universitas tidak secara serius mempertimbangkan pendekatan penerimaan ras yang netral ras.

Selain Universitas Harvard, Departemen Kehakiman AS juga menyelidiki sekolah lain seperti Ivy League dan Yale University untuk kasus yang sama. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya