Berita

Central Intelligence Agency (CIA)/ Reuters

Dunia

Iran Vonis Mati Mata-mata CIA

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 09:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Iran menjatuhkan vonis hukuman mati kepada seorang mata-mata Central Intelligence Agency (CIA) dan memenjarakan tiga orang lainnya selama 10 tahun karena kejahatan yang sama, Selasa (1/10)

"Satu orang telah dijatuhi hukuman mati karena memata-matai untuk layanan intelijen Amerika, tapi putusannya telah diajukan banding," ujar Jurubicara Pengadilan, Gholamhossein Esmaili seperti yang dikutip oleh Reuters.

Esmaili menjelaskan, dua orang berkewrganegaraan Iran yang divonis penjara 10 tahun bernama Ali Nefriyeh dan Mohammad Ali Babapour. Keduanya menerima hukuman 10 tahun penjara karena menerima perintah CIA untuk melakukan tugas mata-mata dengan bayaran 55 ribu dolar AS atau sekitar Rp 782 juta (kurs: Rp  14.214,-/dolar AS) yang telah mereka terima.

Selain kedua orang tersebut, pengadilan Iran juga menghukum mata-mata berkewarganegaraan Iran untuk intelijen Inggris bernama Mohammad Amin-Nasab dengan hukuman yang sama, yakni 10  tahun penjara.

Sementara itu, Esmaili tidak memberikan data mengenai seorang mata-mata yang menerima vonis hukuman mati dari pengadilan.

Sebelumnya pada Juli lalu, pemerintah Iran mengumumkan bahwa pihaknya telah menangkap 17 orang mata-mata yang bekerja untuk CIA. Namun tidak dapat dipastikan orang-orang yang baru saja dijatuhi hukuman tersebut termasuk ke dalam kelompok 17 orang mata-mata yang ditangkap itu.

Vonis ini diputuskan di tengah tegangnya hubungan antara Iran dan Amerika Serikat serta sekutu-sekutunya. Ketegangan diawali sejak Presiden AS, Donald Trump keluar dari kesepakatan nuklir pada 2018 lalu dan kembali menerapkan sanksi pada Iran.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya