Berita

Central Intelligence Agency (CIA)/ Reuters

Dunia

Iran Vonis Mati Mata-mata CIA

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 09:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Iran menjatuhkan vonis hukuman mati kepada seorang mata-mata Central Intelligence Agency (CIA) dan memenjarakan tiga orang lainnya selama 10 tahun karena kejahatan yang sama, Selasa (1/10)

"Satu orang telah dijatuhi hukuman mati karena memata-matai untuk layanan intelijen Amerika, tapi putusannya telah diajukan banding," ujar Jurubicara Pengadilan, Gholamhossein Esmaili seperti yang dikutip oleh Reuters.

Esmaili menjelaskan, dua orang berkewrganegaraan Iran yang divonis penjara 10 tahun bernama Ali Nefriyeh dan Mohammad Ali Babapour. Keduanya menerima hukuman 10 tahun penjara karena menerima perintah CIA untuk melakukan tugas mata-mata dengan bayaran 55 ribu dolar AS atau sekitar Rp 782 juta (kurs: Rp  14.214,-/dolar AS) yang telah mereka terima.


Selain kedua orang tersebut, pengadilan Iran juga menghukum mata-mata berkewarganegaraan Iran untuk intelijen Inggris bernama Mohammad Amin-Nasab dengan hukuman yang sama, yakni 10  tahun penjara.

Sementara itu, Esmaili tidak memberikan data mengenai seorang mata-mata yang menerima vonis hukuman mati dari pengadilan.

Sebelumnya pada Juli lalu, pemerintah Iran mengumumkan bahwa pihaknya telah menangkap 17 orang mata-mata yang bekerja untuk CIA. Namun tidak dapat dipastikan orang-orang yang baru saja dijatuhi hukuman tersebut termasuk ke dalam kelompok 17 orang mata-mata yang ditangkap itu.

Vonis ini diputuskan di tengah tegangnya hubungan antara Iran dan Amerika Serikat serta sekutu-sekutunya. Ketegangan diawali sejak Presiden AS, Donald Trump keluar dari kesepakatan nuklir pada 2018 lalu dan kembali menerapkan sanksi pada Iran.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya