Berita

Aksi mahasiswa di depan gedung DPR/RMOL

Publika

Mahasiswa Ibarat Pemadam Kebakaran, Presiden Bisa Terbitkan Perppu KPK

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 05:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

AKSI Mahasiswa menarik perhatian saya untuk melakukan survei kualitatif dengan teknik wawancara mendalam (In Depth Interview). Responden adalah 50 mahasiswa di Jakarta, berusia 17 -24 tahun (milenial), yaitu mahasiswa saya sendiri 10 orang di kampus dan 40 mahasiwa dari berbagai universitas negeri & swasta yang sengaja (purposif) ditemui saat dan pascademo antara tanggal 23-25 September kemarin.

Fokus pertanyaan adalah soal pandangan dan perspektif mereka dalam melakukan aksi demonstrasi. Berikut lima kesimpulan singkat sementara dari 'in depth interview' dengan responden, sebagai berikut:

1. Aksi mahasiswa murni aspirasi dan kesadaran mereka sendiri sebagai milenial of social change dalam melihat persoalan bangsa terkini, bukan dorongan siapapun --termasuk rektor atau dosen dari kampusnya.


Jadi, imbauan Meristekdikti akan memberi sanksi kepada rektor atau dosen yang dianggap mendorong mahasiswa turun ke jalan tidak efektif, malah dikuatirkan memicu demonstrasi mahasiswa lebih masif lagi. Dialog atau ngopi bareng lebih pas dalam menghadapi mahasiswa, ketimbang jalur struktural --represif. Sama seperti orang tua menghadapi anaknya sendiri di rumah.

2. Tujuan dan tuntutan aksi mahasiswa adalah menganulir pengesahan UU KPK, bukan kekuasaan (presiden). Tentu presiden bisa membatalkannya dengan mengeluarkan Perppu. Penyakit korupsi seharusnya lebih giat diberantas sesuai janji presiden, bukan sebaliknya. Di luar hal ini, itu bukanlah aspirasi dari aksi mahasiswa saat ini.

Gerakan mahasiswa tidak punya libido dan orientasi kepada kekuasaan. Memberi label gerakan mahasiswa sebagai gerakan intoleransi dan radikalisme bisa menjadi senjata yang memakan tuannya sendiri. Secara sosiologis mahasiswa yang turun ke jalan punya identitas, suku, dan agama yang heterogen.

3. Selalu ada "penumpang gelap" dengan tujuan negatif dalam sebuah kerumunan di lingkungan manapun, tidak saja di kalangan mahasiswa, tetapi juga di parlemen, bahkan di istana. Perusakan atau anarkisme bukan mindset dan bagian dari aksi mahasiswa. Oleh karena itu, aparat penegak hukum bisa menindak 'oknum' yang terbukti menunggangi dan merusak gerakan moral mahasiswa.

Independen dari kooptasi kekuasaan masih menjadi idealisme aksi mahasiswa. Itu sebab gerakan mahasiswa cenderung mendapat simpati masyarakat, dibandingkan gerakan lainnya, tetapi juga rentan ditunggangi.

4. Aksi mahasiswa ada di dunia nyata, bukan dunia maya yang dipenuhi buzzer, perang hastag, hoax, serta makian kebencian --yang turut meramaikan geliat aksi mahasiswa. Sekali lagi, aksi turun ke jalan mahasiswa bukan soal Jokowi, karena yang pro dan yang kontra Jokowi toh sekarang bersekutu mendukung pengesahan UU KPK yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.

Secara politik, jika ini aksi dukung mendukung presiden, maka bukan pasca Pilpres 2019 mahasiswa bergerak, tetapi justru sebelumnya. Jadi, tidak ada misi dan niat dari aksi mahasiswa untuk menggagalkan pelantikan presiden terpilih bulan Oktober nanti.

5. Sebagai milenial dengan status mahasiswa yang menyuarakan rasa keadilan, ada dimensi kebanggaan yang melekat pada diri merekal sebagai penyambung lidah rakyat. Aksi mahasiswa ibarat pemadam kebakaran, pulang setelah api padam. Para mahasiswa yang turun ke jalan juga akan pulang ketika tuntutan mereka diakomodir. Jika tidak, mereka akan turun lagi.

Namun, kembali lagi belajar menjadi insan kampus tetap menjadi opsi utama bagi mahasiswa. Mereka sadar kehidupan pasca lulus kuliah nanti tidak mudah dan kompetitif, terutama soal lapangan pekerjaan.

Jika ada aktivis mahasiswa jadul yang mengkritik aksi mahasiswa sekarang "berbeda" dengan mereka dulu, maka aktivis mahasiswa milenial akan balik mengkritik: itu karena sekarang mereka semua "sama". Tidak ada yang abadi kecuali mantan dan Wiranto, begitu bunyi salah satu spanduk aksi mahasiswa yang tergeletak lusuh di jalan.

Igor Dirgantara
Penulis adalah Director Survei and Polling Indonesia (SPIN)

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya