Berita

Kunto Adi Wibowo/Net

Politik

48,3 Persen Pemilih Jokowi Tolak Revisi UU KPK

SELASA, 01 OKTOBER 2019 | 21:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah disahkan DPR terus menuai pro dan kontra di publik.

Ribuan mahasiswa bahkan menggelar aksi penolakan terhadap RUU inisiatif DPR itu dalam sepekan terakhir. Tapi ada juga kelompok mahasiswa yang menyatakan dukungan pada RUU tersebut.

Lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedaikopi) mencoba merekam persepsi publik mengenai fenomena RUU KPK.


Tercatat, sebanyak 55,2 persen masyarakat menilai RUU KPK telah melemahkan lembaha anti rasuah.

“Sebanyak 33,1 persen menolak berpendapat dan hanya 11,7 persen yang berpendapat revisi UU KPK akan memperkuat KPK,” terang Direktur Eksekutif Kedaikopi, Kunto Adi Wibowo dalam rilis survei yang diterima, Selasa (1/10).

Kunto menguraikan ada tiga hal yang membuat responden menila RUU KPK menguatkan, di antaranya kehadiran Dewan Pengawas, status ASN untuk penyidik, dan persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT.

“Sementara 3 hal yang melemahkan KPK menurut responden adalah juga hadirnya Dewan Pengawas, persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT, dan status ASN untuk penyidik,” urainya.

Menurut Kunto yang menarik dari survei ini adalah kelompok pemilih Joko Widodo-Maruf Amin di Pilpres 2019 yang mayoritas menolak RUU KPK.

“Pemilih Jokowi-Maruf yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK ada 48,3 persen, sementara yang berpendapat menguatkan KPK hanya 18,4 persen dan sisanya 33,3 persen tidak berpendapat,” pungkasnya.

Survei digelar pada 28 hingga 29 September 2019. Dari 1194 responden yang dihubungi, hanya 469 responden yang berhasil diajak berkomunikasi. Adapun margin of error survei sebesar 4,53 persen.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya