Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Jokowi Jangan Ambil Keputusan Atas Dasar Desakan

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2019 | 18:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Desakan publik kepada Presiden Joko Widodo tidak bisa dijadikan dasar mengeluarkan Perppu untuk revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis bahkan mewanti-wanti Jokowi untuk bisa mengenali lebih mendalam syarat konstitusi untuk bisa menerbitkan Perppu.

“Jokowi tidak boleh mengambil keputusan karena desakan. Dan alasan mengeluarkan Perppu harus masuk akal secara konsep dan filosofi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (29/9).


Dia kemudian mengingatkan penerbitan Perppu yang didasari atas desakan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu, SBY menerbitkan Perppu 1/2014 untuk membatalkan UU Pilkada yang baru disahkan. Hasil dari Perppu itu, kata Margarito, tidak mengubah apapun dalam penyelenggaraan pilkada

“Dulu ada UU Pilkada, lalu ada demo ramai di mana-mana dan dengan itu dijadikan dasar oleh Pak SBY mengeluarkan Perppu. Apakah setelah itu keadaan pilkada kita berubah? Tidak berubah, tambah buruk," tegasnya.

Sementara mengenai RUU KPK, Margarito mengingatkan bahwa itu sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah. Jokowi juga harus paham bahwa ada kelompok masyarakat yang tetap ingin UU itu dilanjutkan demi transparansi dan akuntabilitas KPK.

"Saya berpendapat bahwa ini bisa didialogkan. Dia mesti tahu bahwa jumlah orang yang diam itu ada," tutupnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya