Berita

Mahathir Mohamad/Net

Dunia

Bicara Kashmir, Mahathir: India Dan Pakistan Tidak Boleh Abaikan Resolusi PBB

SABTU, 28 SEPTEMBER 2019 | 13:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad angkat bicara soal isu hak asasi manusia di Rohingya dan Kashmir. Pernyataan Mahathir disampaikan dalam pidato di pertemuan tahunan Majelis Umum PBB ke-74 di New York, Jumat (27/9).

"Ketidakberdayaan dunia dalam menghentikan kekejaman yang menimpa orang-orang Rohingya di Myanmar telah mengurangi perhatian terhadap resolusi PBB. Sekarang, terlepas dari resolusi PBB tentang Jammu dan Kashmir, negara itu diserbu dan diduduki," ujarnya.

Menurut Mahathir penyelesaian kedua kasus ini harus dilakukan dengan cara damai dan negara-negara yang terlibat tidak bisa mengabaikan resolusi yang telah dibuat oleh PBB. Baginya, mengabaikan PBB akan menyebabkan bentuk pengabaian lain terhadap Rule of Law.


Persoalan Rohingya memang sudah menjadi isu internasional. Saat ini, pengungsi Rohingya tersebar di beberapa negara, terutama di Asia Tenggara. Negara yang paling banyak mendapatkan pengungsi adalah Bangladesh. Di sana, terdapat sebuah daerah bernama Cox Bazar yang berisi ratusan ribu pengungsi Rohingya.

Sementara itu, persoalan Kashmir memang sudah lama terjadi. Namun beberapa waktu terakhir, isu Kashmir memanas setelah India mencabut otonomi khusus wilayah tersebut.

Atas kejadian tersebut, Pakistan yang juga mengklaim Kashmir berusaha membawa Kashmir ke Pengadilan Internasional.

Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB, Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan juga membawa isu Kashmir sebagai agenda utamanya. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya