Berita

Aksi ricuh di depan Gedung DPR pada 24 September/RMOL

Politik

Dema UIN Jakarta: Pak Polisi, Jangan Ada Lagi Korban Saat Aksi Besar Mahasiswa 30 September

SABTU, 28 SEPTEMBER 2019 | 07:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Syarif Hidayatulah Jakarta mengutuk keras tindakan kekerasan aparat kepolisian dalam mengawal peserta unjuk rasa baik di pusat maupun daerah. Tindakan represif yang dilakukan oleh polisi tidak sesuai dengan prosedur tetap pedoman pengendalian massa (Protap Dalmas).

Wakil Presiden Dema UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Riski Ari Wibowo mengungkapkan, tindakan represif yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian dalam menanggulangi peserta unjuk rasa tidak sesuai dengan Protap Delmas.

"Dalam Praturan Kaporli Nomor 16/2006 Protap Dalmas tidak mengenal ada kondisi khusus yang bisa dijadikan dasar aparat polisi melakukan tindakan represif. Protap juga sangat jelas melarang satuan dalmas melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai prosedur. Bahkan hal rinci, seperti mengucapkan kata kotor atau memaki pengunjuk rasa," ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi, Sabtu (28/9).


Dijelaskan, aparat kepolisian juga mempunyai kewajiban menghormati HAM setiap pengunjuk rasa. Jadi pada prinsipnya aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi tidak memiliki kewenangan untuk memukul demonstran dengan landasan UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Lanjut Riski Ari Wibowo mengatakan, meninggalnya Yusuf dan Rendy (mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari), serta luka berat yang dialami Faisal Amir (mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta) jelas sangat melukai perjuangan reformasi yang telah dibangun 22 tahun lalu.

Oleh karena itu, dia mendesak kepada Kaporli Jenderal Tito Karnavian untuk mengintruksikan jajarannya agar tidak mengulangi tindakan represif kepada peserta unjuk rasa, mengingat mahasiswa akan kembali melakukan aksi besar pada Senin 30 September 2019 mendatang. Jangan ada lagi tambahan korban yang berjatuhan.

"Kami mendesak kepada Kaporli untuk mengintruksikan jajarannya agar tidak mengulangi lagi tindakan represif aparat kepolisian dalam mengawal unjuk rasa, agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan," tutup Riski Ari Wibowo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya