Berita

Mahathir Mohamad/Net

Dunia

Mahathir Mohamad Masih Akan Menjabat Sebagai PM Malaysia Selama Tiga Tahun Lagi?

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 20:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad memastikan bahwa dia akan mundur dari jabatannya sebelum pemilihan umum berikutnya.

"Saya berjanji akan mundur sebelum pemilihan berikutnya dan memberikan jalan kepada kandidat lain," tegas Mahathir saat menggelar dialog di Council on Foreign Relations, yakni sebuah think tank di New York (Kamis, 26/9).

Mahathir tidak menjelaskan tanggal pasti kapan dia akan mundur. Namun dia mengatakan bahwa dia memiliki waktu paling tidak tiga tahun lagi.


Diketahui bahwa pemilihan umum Malaysia selanjutnya baru akan digelar pada tahun 2023.

"Jadi saya mungkin memiliki paling banyak tiga tahun (untuk mundur," sambungnya, seperti dimuat Channel News Asia.

Mahathir yang kini berusia 94 tahun itu menjelaskan bahwa dia perlu menyelesaikan beberapa hal selama tiga tahun yang tersisa itu.

Untuk diketahui bahwa transisi kekuasaan telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan sejak dia kembali ke arena politik dan memimpin Pakatan Haparan (PH) untuk mengalahkan Barisan Nasional dalam pemilu tahun lalu.

Di bawah perjanjian PH, pemimpin Partai Keadilan Rakyat, Anwar Ibrahim akan menggantikan Mahathir sebagai perdana menteri berikutnya. Anwar sendiri dibebaskan dari penjara dengan pengampunan kerajaan, beberapa hari setelah kemenangan bersejarah PH dalam pemilihan umum Mei 2018 lalu.

Dalam sejumlah kesempatan, Anwar kerap mengatakan bahwa kesepakatan telah dicapai baginya untuk mengambil alih kekuasaan dari Mahathir sebagai perdana menteri Malaysia setelah dua tahun pasca pemilu.

Sementara itu Mahathir, meski kerap menyebut dirinya sebagai perdana menteri sementara, tidak pernah mengatakan secara terbuka kapan transisi kekuasaan akan dilakukan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya