Berita

Petisi dukung Ananda Badudu/Repro

Hukum

Dukung Ananda Badudu, Puluhan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penangkapan musisi Ananda Badudu oleh Polda Metro Jaya di kediamannya di Jakarta Selatan, Jumat dini hari (27/9) tadi memicu lahirnya petisi. Dalam tempo beberapa jam, sudah puluhan ribu orang yang menandatangani petisi tersebut.

Banyak pihak yang merasa penangkapan ini tidak sesuai dengan nilai-nilai demokratis yang dianut oleh Indonesia. Oleh karenanya, para netizen pun langsung mengumpulkan tanda tangan untuk petisi "Bebaskan Ananda Badudu!" dengan tagar #KitaBersamaAnandaBadudu.

Tiga jam setelah petisi diluncurkan melalui laman change.org, lebih dari 65 ribu orang telah berpartisipasi. Dalam pantauan Kantor Berita Politik RMOL hingga pukul 14.00 WIB, jumlah yang mendukung petisi ini sudah lebih dari 80 ribu.


Berdasarkan kronologi singkat penangkapan Ananda yang disampaikan oleh rekannya sesama musisi, Rara Sekar, Ananda ditangkap pada pukul 04.28 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 04.25 WIB, beberapa orang yang diidentifikasi sebagai anggota Polda Metro Jaya menggedor pintu kos kamar Ananda.

Dari keempat polisi yang mendatangi Ananda, hanya seorang yang memakai seragam dan menunjukkan kartu identitasnya. Sembari membawa surat penangkapan, mereka mengatakan Ananda ditangkap atas keterlibatannya dalam aksi demonstrasi pada 23-24 September lalu.

Ananda diketahui melakukan aksi penggalangan dana melalui situs untuk membantu demonstrasi mahasiswa menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Dalam beberapa hari, Ananda telah mengumpulkan Rp 175 juta dari 2.129 donatur sejak laman donasi diluncurkan.

Saat ini, Ananda sudah diizinkan pulang oleh pihak Polda Metro Jaya. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait transfer dana Rp 10 juta kepada rekening salah satu demonstran yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya