Berita

Trump dan Senat AS masih berbeda pendapat soal masalah di perbatasan/Net

Dunia

Trump Keukeuh Bangun Tembok Raksasa, Senat AS Ajukan Resolusi Pencabutan Keadaan Darurat Perbatasan

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 12:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Senat Amerika Serikat untuk kedua kalinya berusaha mencabut keadaan darurat nasional di perbatasan selatan yang dinyatakan oleh Presiden AS Donald Trump pada Februari lalu. Hal tersebut diungkapkan pada Rabu, (25/9).

Al Jazeera melaporkan, saat ini Senat telah menyetujui resolusi dengan hasil 54-41 dan akan mengajukannya ke DPR. Dengan mayoritas DPR adalah Demokrat, Senat berharap resolusi ini akan lolos.   

Langkah yang diambil Senat ini menyusul persoalan pembiayaan tembok raksasa di perbatasan AS dan Meksiko. Keadaan darurat nasional yang dinyatakan Trump telah berhasil mengambil dana yang sudah dialokasikan untuk program lain hanya untuk membangun tembok.   


Diketahui, untuk tahun ini, Trump membutuhkan 5,7 miliar dolar AS untuk mendanai pembangunan tembok di perbatasan Meksiko. Kongres menolak permintaan Trump dan hanya memberikan jauh lebih sedikit dari dana yang diajukan.

Atas keputusan Kongres, Trump kemudian menyatakan keadaan darurat dan bersumpah untuk mengalihkan dana dari program lain untuk pembangunan tembok.

Demokrat menganggap keputusan Trump untuk menyatakan keadaan darurat nasional adalah suatu perebutan kekuasaan yang tidak konstitusional. Sedangkan Republik menegaskan bahwa Trump telah bertindak sesuai dengan hukum di bawah Undang-undang 1976 atau Undang-Undang Keadaan Darurat Nasional.

Sebelumnya, kongres yang terdiri dari DPR dan Senat telah melakukan hal yang sama pada Maret lalu. Pada saat itu Trump memberikan vetonya dan Kongres tidak dapat mengumpulkan suara untuk mengesampingan veto Trump.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya