Berita

Yerusalem/Net

Dunia

Israel Tangkap Menteri Palestina Untuk Urusan Yerusalem

RABU, 25 SEPTEMBER 2019 | 20:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi Israel menangkap Menteri Urusan Yerusalem Fadi al-Hadami dari Otoritas Palestina (PA) pada hari ini (Rabu, 25/9).

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Urusan Yerusalem memastikan bahwa pasukan Israel menggerebek rumah al-Hadami dan membawanya.

Pihak kepolisian Israel mengklaim, penangkapan dilakukan karena al-Hadami melakukan aktivitas politik di Yerusalem Timur yang diduduki.


Al-Hadami dituduh melanggar hukum yang melarang kegiatan politik oleh PA di Yerusalem. PA sendiri diketahui mengatur Tepi Barat yang diduduki.

"Dia sedang ditanyai oleh petugas dari distrik kepolisian Yerusalem," kata jurubicara kepolisian Israel Micky Rosenfeld kepada Al Jazeera, tanpa memberikan informasi lebih lanjut.

Ini bukan kali pertama penangkapan al-Hadami terjadi. Sebelumnya dia pernah ditangkap pada bulan Juni lalu. Pengacaranya mengatakan bahwa penangkapan pada saat itu dilakukan karena dia mendampingi Presiden Chili Sebastian Pinera dalam kunjungannya ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

Di hari yang sama, otoritas Israel juga memanggil gubernur Palestina di Yerusalem Adnan Ghaith, dan putranya ketika mereka menggerebek rumah Ghaith di Silwan.

Pihak Israel mengklaim bahwa Ghaith dicari karena pelanggaran yang sama.Ghaith juga sebelumnya pernah ditangkap beberapa kali oleh pasukan Israel. Namun dia kemudian dibebaskan untuk menjadi tahanan rumah

Kelompok Fatah Palestina mengecam tindakan tersebut dan menilai itu adalah bagian dari upaya Israel untuk mengkonsolidasikan cengkeramannya atas kota yang diduduki dengan tidak mengizinkan kehadiran atau aktivitas resmi Palestina di kota itu.

"Siapa pun yang terkait dengan PA di Yerusalem, mereka ditangkap secara rutin karena Israel ingin memastikan bahwa tidak ada perwakilan Palestina di Yerusalem," kata mantan penasihat hukum perdamaian Palestina yang juga analis di Haifa, Diana Buttu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya