Berita

Foto:Net

Nusantara

Serikat Pekerja ASKI Dibentuk Untuk Tingkatkan Profesionalisme Surveyor BKI

RABU, 25 SEPTEMBER 2019 | 16:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Asosiasi Surveyor BKI (ASKI) dideklarasikan di Jakarta hari ini, Rabu (25/9). ASKI adalah serikat pekerja PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

Serikat pekerja yang beranggotakan para surveyor BKI ini untuk mewadahi aspirasi, pengawal dan pelindung hak profesional, dan sebagai jembatan penghubung surveyor BKI dengan perusahaan demi terciptanya BKI sebagai badan klasifikasi yang mendunia.

BKI sebagai BUMN didirikan pada 1 Juli 1964 sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional yang diberi wewenang oleh pemerintah Indonesia yang bertugas untuk mengklasifikasikan kapal berdasarkan tipe dan fungsi.


Klasifikasi kapal sebagai core business PT BKI tidak bisa dilepaskan dari peran penting para surveyor BKI sebagai ujung tombak dalam memajukan perusahaan.

Dengan demikian, diperlukan wadah aspirasi surveyor BKI untuk meningkatkan profesionalisme. Mengingat kompetensi dan kualifikasi dari para surveyor BKI adalah hal yang unik dan spesifik dan tidak dimiliki oleh perusahaan-perusahaan jasa survey nasional lainnya.

Sejak PT BKI berdiri, surveyor BKI telah juga dipercaya oleh badan klasifikasi asing sebagai surveyor pelaksana (non-exclusive surveyor) atas nama badan klasifikasi asing tersebut. Hal ini membuktikan bahwa sumber daya surveyor BKI telah mampu secara teknis dan telah diakui oleh badan-badan klasifikasi asing.

BKI sebagai badan klasifikasi nasional yang dituntut untuk mampu bersaing di bisnis klasifikasi internasional sangat membutuhkan surveyor-surveyor BKI yang profesional, handal, dan mampu bersaing dengan badan klasifikasi asing. Untuk itu, diperlukannya dukungan perusahaan secara penuh terhadap hak-hak profesional surveyor BKI demi terciptanya tujuan perusahaan.

Susunan pengurus ASKI: Teguh Budi Santoso (Ketua Umum); Hanief Ridawan (Wakil Ketia I); Lukman Hakim (Wakil Ketua II); Ali Akbar Baso (Sekretaris Jenderal); Miftah Faridy (Wakil Sekretaris I); Sofyan Hadi A. (Wakil Sekretaris II); dan Alfan Fadhli (Bendahara).

Serikat pekerja ASKI beralamat di Jalan Yos Sudarso No. 38-39-40 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya