Berita

Korban kecelakaan pesawat Boeing di Ethiopia/Net

Politik

Boeing Gelontorkan Rp 700 M Untuk Korban Tewas 737 MAX

SELASA, 24 SEPTEMBER 2019 | 14:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan pesawat raksasa dunia, Boeing Company mengatakan akan membayar dana bantuan keuangan sebesar 50 juta dolar AS atau sekitar Rp 700 miliar (kurs: Rp 14.096/dolar AS) sebagai santunan kepada keluarga korban kecelakaan fatal 737 MAX.

"Pembukaan dana ini adalah langkah penting dalam upaya kami untuk membantu keluarga yang terkena dampak," ujar CEO Boeing, Dennis Muilenburg seperti yang dilansir oleh Channel News Asia, Selasa (24/9).

Menurut administrator dana Boeing, jumlah dana tersebut akan dibagikan kepada kerabat dari 346 korban tewas dengan masing-masing mendapatkan 144.500 dolar AS atau sekitar Rp 2 miliar. Pembagian dana sendiri diawasi oleh pengacara asal AS, Ken Feinberg dan Camille S. Biros.


Boeing menjelaskan, klaim dana harus diberi cap pos paling lambat hingga 30 November. Nantinya, klaim yang memenuhi syarat akan dibayarkan dalam waktu sepuluh hari sejak klaim diajukan telah memenuhi syarat dan semua dokumen yang diperlukan telah diterima.

Pada Juli lalu, pihak Boeing memang mengumumkan akan mendukung pendidikan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat yang terkena dampak. Meski diberikan dana bantuan, anggota keluarga tidak akan diharuskan untuk melepaskan hak pengajuan tuntutan hukum.

Kecelakaan Boeing 737 MAX terjadi di Indonesia pada Oktober dan Ethiopia pada Maret. Dua kecelakaan ini membuat seluruh model Boeing ini terpaksa ditarik dari publik dan dihentikan operasinya.

Saat ini, Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA) dan beberapa lembaga terkait lainnya sedang melakukan peninjauan untuk memberikan kembali izin terbang 737 MAX.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya