Berita

Pemerintah Hong Kong diminta selidiki tindakan polisi terhadap pengunjuk rasa/Net

Dunia

Amnesty Internasional Desak Pemerintah Hong Kong Selidiki Polisi

SELASA, 24 SEPTEMBER 2019 | 10:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Suara pengunjuk rasa Hong Kong didengar dunia internasional. Pasalnya, pada Selasa (24/9), Amnesty International mendesak pemerintah Hong Kong untuk menyelidiki tindakan aparat kepolisian dalam mengatasi unjuk rasa selama 16 pekan ini.

"Memerintahkan penyelidikan independen dan efektif terhadap tindakan polisi akan menjadi langkah pertama yang vital," ujar Kepala Kantor Regional Amnesty International di Asia Timur, Joshua Rosenzweig seperti yang dimuat Reuters.

Rosenzweig menambahkan, "Pihak berwenang perlu menunjukkan bahwa mereka bersedia melindungi hak asasi manusia di Hong Kong. Bahkan jika harus, mendorong kembali 'garis merah' Beijing."


Ucapan Rosenzweig merujuk pidato Presiden China Xi Jinping dalam peringatan ke-20 tahun penyerahan Hong Kong ke Beijing pada 2017 silam. Saat itu Jinping memperingatkan bahwa segala upaya untuk merongrong kedaulatan China adalah 'garis merah' yang tidak akan ditoleransi.

Dalam unjuk rasa di Hong Kong selama hampir empat bulan ini, banyak protes damai berubah menjadi bentrokan dengan petugas keamanan. Polisi bahkan menggunakan gas air mata, meriam air, peluru karet, putaran bean bag, dan beberapa peluru langsung yang ditembakkan ke udara.

Selain itu, polisi juga terlihat memukuli para pengunjuk rasa dengan pentungan untuk menangkap dan menahan mereka.

Penyelidikan terhadap penggunaan kekuatan pasukan keamanan juga menjadi salah satu tuntutan para pengunjuk rasa. Mereka pun telah meminta pemerintah Hong Kong untuk membentuk badan independen untuk menyelidiki hal tersebut. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya