Berita

Greta Thunberg (kiri ata) dan rekan-rekan aktivis anak lainnya/CNN

Dunia

Aktivis Anak Tuding Lima Negara Ini Gagal Hentikan Perubahan Iklim

SELASA, 24 SEPTEMBER 2019 | 08:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aktivis iklim anak asal Swedia, Greta Thunberg beserta sejumlah aktivis muda lainnya mengadukan kepada PBB bahwa lima negara ekonomi dunia telah melanggar hak asasi manusia dengan tidak mengambil tindakan yang memadai untuk menghentikan krisis iklim yang sedang berlangsung.

Pengaduan itu dia sampaikan di tengah KTT Aksi Iklim PBB yang digelar di markas abesar PBB di New York pada Senin (23/9).

Dalam kesempatan itu, gadis 15 tahun itu beserta rekan-rekan aktivis iklim muda lainnya menyebut bahwa lima negara yakni Jerman, Perancis, Brasil, Argentina, dan Turki telah gagal menegakkan kewajiban mereka berdasarkan Konvensi Hak Anak.


"Anda (lima negara ekonomi dunia) telah mencuri mimpi saya dan masa kecil saya dengan kata-kata yang kosong, namun, saya salah satu yang beruntung," kata Thunberg.

"Orang-orang menderita, orang-orang sekarat," sambungnya seperti dimuat CNN.

Sementara itu, pada sebuah konferensi pers, Thunberg dan anak-anak lain yang bergabung dengan pengaduan itu menyatakan frustrasi dengan kurangnya urgensi yang telah ditunjukkan para pemimpin dunia dalam memerangi perubahan iklim.

"Pesan yang ingin kami kirim adalah bahwa kami sudah cukup," kata Thunberg.

Sementara itu, aktivis iklim anak lainnya, yakni Carl Smith yang juga merupakan orang  suku asli Yupiaq yang tinggal di Akiak, Alaska, menjelaskan bagaimana pemanasan telah membahayakan perburuan dan penangkapan subsisten yang bergantung pada komunitasnya.

Dia menyalahkan kelambanan para pemimpin dunia karena ketamakan.

"Saya pikir mereka bertindak lambat karena mereka tidak ingin kehilangan uang," kata Smith.

"Dan saya pikir mereka harus melihat apa yang (perubahan iklim) lakukan terhadap desa dan kota kecil," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya