Berita

Singapura/Net

Dunia

Tiga TKI Ditangkap Di Singapura Karena Terlibat Pendanaan Terorisme, Begini Kronologinya

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 20:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tiga orang wanita asal Indonesia ditahan di Singapura di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA).

Ketiganya merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura (Senin, 23/9) dalam keterangannya, mereka tengah diinvestigasi karena dituding melakukan kegiatan pendaan terorisme.


Ketiga wanita itu adalah Anindia Afiyantari yang berusia 30 tahun, Retno Hernayani yang berusia 36 tahun, dan Turmini yang berusia 31 tahun.

Mereka telah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura selama antara enam hingga 13 tahun.

Menurut keterangan yang sama, ketiganya berkenalan satu sama lain dan kemudian menjadi radikal mulai tahun 2018.

Mulanya, Anindia dan Retno pertama kali bertemu di sebuah pertemuan sosial di Singapura selama hari libur mereka. Sementara Turmini terhubung dengan mereka di media sosial.

"Seiring waktu, mereka mengembangkan jaringan kontak online asing yang pro-militan, termasuk pacar online yang berbagi ideologi pro-ISIS mereka," begitu bunyi keterangan Kementerian Dalam Negeri Singapura.

Anindia dan Retno kemudian ingin melakukan perjalanan ke Suriah dan bergabung dengan ISIS. Mereka bahkan menyatakan siap untuk mengangkat senjata bagi kelompok teror di Suriah dan menjadi pembom bunuh diri.

Mereka juga melakukan kontak online dan berencana untuk bermigrasi ke Filipina selatan, Afghanistan atau Afrika untuk bergabung dengan kelompok pro-Islam radikan di daerah-daerah tersebut.

Dalam investigasi pihak berwenang Singapura, Retno percaya bahwa umat Islam berkewajiban untuk melakukan perjalanan ke zona konflik lainnya seperti Palestina dan Kashmir untuk berperang melawan musuh-musuh Islam.

Bahkan ketiga wanita itu juga secara aktif menggalakan dukungan online untuk ISIS. Mereka juga mengelola beberapa akun media sosial untuk mengirim materi pro-Islam radikal.

Bukan hanya itu, mereka juga menyumbangkan dana kepada entitas yang berbasis di luar negeri untuk tujuan terkait terorisme, seperti untuk mendukung kegiatan ISIS dan kelompok Jemaah Anshorut Daulah (JAD).

Sementara Turmini, dalam investigasi, mengemukakan bahwa dia percaya sumbangannya akan memberinya tempat di surga.

Ketiganya mulai diradikalisasi tahun lalu setelah mereka menemukan materi online terkait dengan ISIS.

Mereka kemudian yakin bahwa ISIS berjuang untuk Islam dan penggunaan kekerasan terhadap orang-orang kafir dibenarkan. Ideologi mereka kemudian semakin terbentuk dan menjadi radikal setelah bergabung dengan beberapa kelompok dan saluran media sosial media pro-Islam radikal.

"Mereka tertarik pada visual kekerasan yang disebarluaskan pada platform ini, seperti serangan bom ISIS dan video pemenggalan kepala, serta propaganda daur ulang kemenangan (ISIS) sebelumnya di medan perang," begitu bunyi keterangan yang sama, seperti dimuat Channel News Asia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya