Berita

Presiden Joko Widodo bersama sejumlah pembantunya/Net

Politik

Buntut Kasus Korupsi Menpora, Jokowi Harus Bereskan Semua Menteri Bermasalah Sebelum Memulai Periode Kedua

SABTU, 21 SEPTEMBER 2019 | 21:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo diminta untuk tidak lagi meminang menteri bermasalah di periode pertama di kepemimpinannya bersama KH Maruf Amin di era 2019-2024.

Bahkan Jokowi diminta untuk mengganti bawahannya yang bermasalah sebelum pembentukan kabinet kerja jilid II.

"Bereskan menteri bermasalah dengan mereshuffle, jangan digunakan di periode kedua. Jika menteri-menteri yang bermasalah tersebut digunakan lagi, berarti presiden tidak siap membangun kabinet yang bersih dan profesional," kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/9).


Terbaru, Menteri Jokowi yakni Menpora Imam Nahrawi tersandung kasus suap yang membuatnya jadi tersangka. Sebelumnya juga ada mantan Mensos, Idrus Marham terlibat kasus korupsi suap proyek PLTU Riau-1.

Di luar dua nama tersebut, belakangan sejumlah menteri juga kerap disebut dalam proses hukum kasus korupsi, seperti Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang diduga menerima aliran dana Rp 70 juta rupiah dari dua terpidana suap jual beli jabatan di Kemenag.

Kemudian, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukitta juga serupa. ia bahkan kerap mangkir dari panggilan KPK dalam kasus suap distribusi pupuk dan impor gula rafinasi yang menjerat politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Belum lagi Menteri BUMN, Rini Soemarno yang disorot lantaran banyak anak buahnya di BUMN terjerat korupsi.

"Jangan menggunakan jasa menteri-menteri yang bermasalah. Menteri yang korupsi jelas jadi beban Jokowi. Jadi harus direshuffle dan jangan dipake lagi," imbuhnya.

Ujang menyatakan, sejatinya seorang presiden berhati-hati jika menteri-menterinya terlibat dalam kasus hukum, terlebih kejahatan luar biasa, yakni korupsi.

"Harusnya ketika para menteri itu sudah disebut-sebut oleh KPK diindikasikan menerima suap, maka harus segera direshuffle. Jangan menunggu jadi tersangka di KPK," tegas Ujang.

Ia pun membandingkan moral pejabat Tanah Air yang masih sangat berbeda dengan di luar negeri. Di negara lain, pejabat yang terlibat kasus korupsi memilih mundur dari jabatannya.

"Di sini di Indonesia, seorang menteri mengundurkan diri setelah jadi tersangka KPK," demikian Ujang.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya