Berita

Presiden Joko Widodo bersama sejumlah pembantunya/Net

Politik

Buntut Kasus Korupsi Menpora, Jokowi Harus Bereskan Semua Menteri Bermasalah Sebelum Memulai Periode Kedua

SABTU, 21 SEPTEMBER 2019 | 21:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo diminta untuk tidak lagi meminang menteri bermasalah di periode pertama di kepemimpinannya bersama KH Maruf Amin di era 2019-2024.

Bahkan Jokowi diminta untuk mengganti bawahannya yang bermasalah sebelum pembentukan kabinet kerja jilid II.

"Bereskan menteri bermasalah dengan mereshuffle, jangan digunakan di periode kedua. Jika menteri-menteri yang bermasalah tersebut digunakan lagi, berarti presiden tidak siap membangun kabinet yang bersih dan profesional," kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/9).


Terbaru, Menteri Jokowi yakni Menpora Imam Nahrawi tersandung kasus suap yang membuatnya jadi tersangka. Sebelumnya juga ada mantan Mensos, Idrus Marham terlibat kasus korupsi suap proyek PLTU Riau-1.

Di luar dua nama tersebut, belakangan sejumlah menteri juga kerap disebut dalam proses hukum kasus korupsi, seperti Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang diduga menerima aliran dana Rp 70 juta rupiah dari dua terpidana suap jual beli jabatan di Kemenag.

Kemudian, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukitta juga serupa. ia bahkan kerap mangkir dari panggilan KPK dalam kasus suap distribusi pupuk dan impor gula rafinasi yang menjerat politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Belum lagi Menteri BUMN, Rini Soemarno yang disorot lantaran banyak anak buahnya di BUMN terjerat korupsi.

"Jangan menggunakan jasa menteri-menteri yang bermasalah. Menteri yang korupsi jelas jadi beban Jokowi. Jadi harus direshuffle dan jangan dipake lagi," imbuhnya.

Ujang menyatakan, sejatinya seorang presiden berhati-hati jika menteri-menterinya terlibat dalam kasus hukum, terlebih kejahatan luar biasa, yakni korupsi.

"Harusnya ketika para menteri itu sudah disebut-sebut oleh KPK diindikasikan menerima suap, maka harus segera direshuffle. Jangan menunggu jadi tersangka di KPK," tegas Ujang.

Ia pun membandingkan moral pejabat Tanah Air yang masih sangat berbeda dengan di luar negeri. Di negara lain, pejabat yang terlibat kasus korupsi memilih mundur dari jabatannya.

"Di sini di Indonesia, seorang menteri mengundurkan diri setelah jadi tersangka KPK," demikian Ujang.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya