Berita

Proses pemadaman karhutla/Net

Politik

Mardani: Oknum Pembakar Lahan Kerap Manfaatkan Celah Kearifan Lokal

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 05:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Namun demikian, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melihat masih ada celah dalam UU tersebut yang dimanfaatkan oleh oknum pembakar hutan.

“Saya melihat ada celah bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuka lahan dengan cara dibakar. Ini bahaya sekali,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (19/9).

Celah itu terletak di pasal 69 ayat 2. Pasal ini berbunyi, ketentuan sebagaimana dimaksud ada ayat 1 (h) memperhatikan dengan sungguh-sungguh kearifan lokal di daerah masing-masing.

Adapun maksud dari kerarifan lokal tersebut adalah memperbolehkan pembakaran lahan dengan luas maksimal 2 hektare per kepala keluarga untuk ditanami jenis varietas lokal.

“Celah ini yang kemudian dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab utk membuka lahan dengan dibakar tanpa memperhatikan batasan yang telah diatur,” tegasnya.

Celah ini, sambung Mardani, harus mendapat perhatian serius mengingat proses pembukaan lahan tidak terkendali.

“Ini sering menjadi sumber kebakaran,” pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya