Berita

Jepang-Korsel/Net

Dunia

Korsel Tendang Jepang Dari Daftar Mitra Dagang Terpercaya

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 09:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Selatan secara resmi mengeluarkan Jepang dari daftar mitra dagang tepercaya pada hari ini (Rabu, 17/9).  Langkah itu semakin memperburuk hubungan kedua negara tetangga Asia Timur.

Pasca langkah tersebut, terdapat sejumlah perubahan yang terjadi. Menurut Kementerian Perdagangan Korea Selatan, perusahaan-perusahaan lokal yang mengirimkan barang-barang strategis ke Jepang sekarang harus menyerahkan lima dokumen untuk mendapatkan persetujuan. Sebelumnya, perusahaan hanya perlu mendapatkan tiga dokumen.

Bukan hanya itu, proses persetujuan juga akan memakan waktu sekitar 15 hari, lebih lama dari lima hari sebelumnya.


Selain itu, eksportir Korea Selatan juga harus melalui prosedur yang lebih rumit dan lebih lama untuk memenangkan persetujuan komprehensif untuk mengirimkan barang ke Jepang untuk masa kadaluwarsa dua tahun, lebih pendek dari periode tiga tahun yang diberikan untuk negara-negara tepercaya.

Dikabarkan Yonhap, langkah penghapusan itu terjadi sebulan setelah Korea Selatan memperingatkan tindakan tersebut sebagai tanggapan atas pembatasan Jepang pada ekspor tiga bahan industri utama ke Korea Selatan yang dimulai pada Juli lalu.

Langkah itu diambil setelah Korea Selatan juga mengklaim bahwa semua mitra tepercaya mengoperasikan sistem kontrol ekspor yang melanggar norma-norma internasional dan mengalami kesulitan dalam mencari kerja sama internasional tidak akan lagi diberikan bantuan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya