Berita

Dadan Suparjo/Net

Hukum

Ombudsman: Aplikasi Kudo Milik Grab Harusnya Bisa Cegah Potensi Kejahatan

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 13:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ombudsman RI menilai ada kelemahan pada sistem aplikasi Kudo sehingga membuka celah untuk terjadinya kejahatan.

Kudo yang diakusisi Grab pada tahun 2017 itu digunakan untuk melakukan rekrutmen mitra pengemudinya serta terhubung dengan ekosistem pembayaran milik Grab, yaitu OVO.

"Saya lihat Kudo itu ada celah. Meskipun Kudo menjamin keamanan dari akun yang ada di sistemnya, transaksi yang terjadi tidak real time. Ini membuka celah untuk bermain-main," ujar Anggota Ombudsman sektor Perbankan Dadan Suparjo, Selasa (17/9).


Menurut Dadan, seharusnya keamanan yang diterapkan aplikator milik Grab, perusahaan transportasi daring asal Malasyia itu, tidak hanya dapat menindak dan menelusuri tindakan penyelewengan, tapi harusnya bisa mencegah dari potensi kejahatan.

Selain itu, bercermin dari kasus Kudo, Dadan menilai celah kejahatan itu muncul karena adanya kesenjangan di antara pihak-pihak yang terlibat, yaitu pelaku bisnis yang dalam hal ini pihak aplikator, konsumen serta perbankan.

Oleh karenanya, dia menghimbau agar otoritas moneter maupun otoritas pengawas harus senantiasa mengkaji regulasi terkait financial technology (fintech) mengingat sifat bisnis keuangan berbasis TI ini sangat dinamis.

"Bisnis perbankan sudah memasuki era financial technology, di mana interaksi transaksinya berbasis TI. Maka dari itu, regulasi serta kegiatan pengawasannya harus bergerak secara dinamis seiring perkembangan dunia TI itu sendiri. Jadi, regulasinya enggak boleh ketinggalan zaman," demikian Dadan.

Terpisah, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengungkapkan selama Kudo masuk dalam payment system, maka pengawasan dan perizinan di bawah otoritas moneter itu.

"Kami masih mencermati kasus itu (Kudo)," tegas Onny.

Dia mengaku sejauh ini pihak BI belum terlalu banyak mengetahui seluk beluk bisnis Kudo. "Kita tidak diperkenankan bicara kebijakan. Selain saya sendiri tidak mengikuti tentang Kudo," ungkap Onny.

Kudo disebut telah digunakan untuk membobol dana nasabah bank BUMN hingga mencapai total senilai Rp 16 miliar. Sebagaimana dijelaskan oleh Kanit I Ditsiber Bareskrim Mabes Polri, Kompol, Ronald Sipayung, aksi pembobolan bank ini ini dilakukan oleh beberapa komplotan.

Polisi telah berhasil mengamankan dua orang yang dianggap pelaku kejahatan tersebut, yaitu YA (24) dan RF (23) yang masih berstatus mahasiswa. Keduanya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Modus yang dilakukan oleh para tersangka yaitu melakukan top up dan transfer menggunakan aplikasi Kudo dengan menggunakan virtual account bank BUMN.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya